Jumat, 14 Juni 2013

Dimanakah Hukum Saat Ini?

Akhir-akhir ini negeri kita yang tercinta Indonesia, banyak sekali terjadi peristiwa yang membuat kita miris dan sedih untuk melihatnya, sebabnya adalah semakin banyaknya kasus main hakim sendiri dikalangan masyarakat, apa yang menyebabkan semua itu terjadi.

Beberapa minggu terakhir kita dikejutkan oleh berita yang mengganggu situasi politik, hukum, dan keamanan yaitu kasus penyerangan Lapas Cebongan di Sleman, Yogyakarta, kasus main hakim sendiri terhadap Kapolsek Dolok Pardamean AKP Andar Sihaan, penyerangan 4 tahanan Lapas Cebongan, penembakan Kepala RS Bayangkara Polri Makassar Kombes Purwadi, serta aksi-aksi kekerasan dan pengrusakan yang terjadi di Palopo, Sulawesi Selatan, dampak dari  pemilukada dan masih banyak kasus-kasus yang lainnya yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Mengapa Main Hakim Sendiri?

Mengapa begitu mudahnya masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri, Alasan mengapa masyarakat lebih sering main hakim sendiri saat ini timbul karena berbagai faktor:

1. Faktor pertama adalah persoalan psikologis yang saat ini terjadi pada masyarakat. Alasan psikologis bisa jadi ditimbulkan karena tekanan ekonomi yang serba sulit yang melahirkan rasa frustasi. Hidup dalam keadaan tertekan ditambah lagi adanya kesenjangan sosial antara kaya dan miskin yang lebar menimbulkan gesekan sosial.

2. Faktor kedua adalah  ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Saat ini sedang terjadi kondisi dimana tatanan sistem hukum yang dijalankan oleh pemerintah dalam arti luas tidak lagi dipercaya oleh masyarakat. Kondisi ini memiliki ciri-ciri dimana hukum tidak lagi dipandang sebagai human institution yang dapat memberikan rasa perlindungan hak-haknya sebagai warga negara. Oleh karena itu, harus segera dilakukan langkah-langkah untuk melakukan pengembalian kepercayaan tersebut.

3. Faktor ketiga, komunikasi masyarakat dan aparat penegak hukum yang kurang atau belum tersosialisasikan dengan baik sehingga pada saat membutuhkan pertolongan hukum, masyarakat mengalami kebingungan.

Setiap kali terjadi tindakan main hakim sendiri oleh warga, polisi adalah aparat penegak hukum yang paling banyak direpotkan. Dalam banyak kejadian, warga baru melaporkan kejadiannya setelah korban babak belur bahkan tewas di tangan mereka. Amuk warga kembali mengingatkan. Masyarakat memelurkan kepastian penegakan hukum oleh aparat.

Banyaknya kasus kekerasan dan main hakim sendiri menunjukkan lemahnya penyelesaian masalah oleh pemerintah. Maraknya kasus kekerasan juga semakin menurunkan kepercayaan publik dalam konteks hukum dan keamanan nasional. Pemerintah dan masyarakat diminta tak membiarkan pola main hakim sendiri terus berlanjut, Karena jika terus akan dibiarkan maka akan berlaku hukum rimba, dimana yang kuat memangsa yang lemah.

Sikap main hakim sendiri berkorelasi dengan rendahnya mutu penegakan hukum. Masyarakat stres dan frustrasi: melihat kasus pencurian menjadi biasa, tindak kekerasan meningkat, dan belakangan kekerasan dan kejahatan seksual, terutama terhadap anak-anak di bawah umur sudah dalam kondisi darurat. Bagaimana masyarakat tidak resah, marah, dan frustrasi, karena pemerintah dan aparat penegak hukum seolah-olah tidak mampu menyentuh kejahatan-kejahatan seperti itu.

Hukum cenderung berpihak kepada penguasa, elite, dan kelompok tertentu, terhegemoni oleh lingkaran mafia. Dunia hukum kita mencatat sejarah kelam dalam kasus nenek Minah, pencuri tiga biji kakao di Banyumas; empat keluarga pencuri kapuk randu di Batang; remaja AAL pencuri sandal di Palu; atau Basar Suyanto dan Kholil yang mencuri semangka di Kediri. Di sisi lain, ketika hukum diharapkan membawa efek jera, 60-an persen vonis ringan justru menjadikan korupsi sebagai gaya hidup.

Hukum menampakan wajah kapitalis. Kartel impor bahan pangan yang menyengsarakan masyarakat seperti tak terjangkau. Warga tak berkutik menghadapi penggusuran tanah untuk lahan industri. Perselisihan buruh berakhir dengan kekerasan. Di sisi lain, penguasa, pejabat, dan elite serta anak-cucunya seakan-akan kebal hukum. Satu dekade reformasi tak mengubah keadaan, bahkan makin parah. Hukum hanya menjadi alat kepentingan mempertahankan kekuasaan dan penguasaan modal.

Apakah memang masyarakat terlalu toleran terhadap tindakan diskriminatif penegak hukum, sehingga terjadi semacam pembiaran? Kita seolah-olah mahfum akan kentalnya hukum transaksional untuk mendapat keistimewaan, kebebasan, dan kekebalan. Krisis kepercayaan kepada hukum pun akhirnya tak terhindarkan. Lalu bagaimana jika masyarakat memilih mencari jalan keluar sendiri untuk mencari keadilan? Kita tentu tidak ingin tragedi-tragedi pada awal reformasi terulang kembali.

Kalangan pengamat menilai, tindakan main hakim sendiri disebabkan oleh banyak hal. Diantaranya adalah perasaan tidak percaya masyarakat terhadap ketegasan aparat dalam menegakan hukum. Banyaknya pelaku kejahatan yang lolos dari jerat hukum dan sebagainya. Lemahnya penegakan hukum terlihat dari banyaknya kasus main hakim sendiri.

Tak bisa dipungkiri bahwa apa yang terjadi di masyarakat saat ini adalah cerminan dari hippermoralitas, hippermoralitas merupakan suatu keadaan atau situasi dimana anggota masyarakat tidak bisa menentukan mana yang baik atau yang buruk. “Yang jelek dianggap benar, kadang yang benar dianggap jelek. Semua serba abu-abu. Hal itu membuat masyarakat yang menghakimi pencuri, pencopet atau penjambret menjadi seolah-olah merupakan tindakan yang benar. “Padahal memukul hingga luka parah bahkan meninggal secara hukum dan moral tetap saja salah. Karena sama saja kita tidak jauh berbeda dengan mereka.

Selain itu formalisme tersebut terjadi juga karena dampak reformasi yang sudah berlebihan. “Dimana orang menjadi bebas melakukan sesuatu tanpa ada batasannya, padahal kebebasan itu tidak bisa sebebas-bebasnya tetapi ada batasannya. Aparat pemerintah yang semakin tidak berwibawa di kalangan masyarakat. Bahkan aturan yang ada menjadi tidak berfungsi

Mencegah Tindakan Main Hakim Sendiri

Tindakan main hakim sendiri tidak boleh terjadi di Indonesia yang katanya dikenal sebagai masyarakat yang beradab dan bermoral. Perlu ada kesadaran baik dari masyarakat maupun pemerintah, terutama aparat penegak hukum.  Apalagi dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013, pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah harus lebih tanggap. untuk mengantisipasi masalah tersebut, harus ada kerjasama antara tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah, kepolisian, Lembaga Swadaya Masyarakat dan lainnya. “Tokoh-tokoh masyarakat tersebut harus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa tindakan kekerasan dalam hal apapun tidak diperbolehkan. Tindakan dalam menangani sesuatu tetap tidak diperbolehkan, selain itu perlu ada keseragaman langkah dengan masyarakat antara lain:

1. pertama, pererat komunikasi antara penegak hukum dengan masyarakat. Beri kesadaran akan pentingnya penegak hukum bagi keamanan masyarakat. Intensitas komunikasi antara penegak hukum dengan masyarakat akan meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di negeri ini.

2. Kedua, penegakan hukum yang tegas dan transparan. Penegakan hukum yang jelas atau sesuai dengan standar hukum yang berlaku akan memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan para penegak hukum. Dalam hal kasus penyerangan lapas Cebongan, transparansi sudah dilakukan dan hal tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Semoga ini bisa menjadi pemicu agar masyarakat tidak lagi menyelesaikan segala persoalan dengan main hakim sendiri

Masih terjadinya sejumlah aksi kekerasan diatas, seharusnya dapat dicegah apabila tingkat kesadaran hukum masyarakat tinggi yang tentu harus dibarengi dengan ketegasan aparat penegak hukum. Demikian pula ketegasan pemimpin, yang akan membuat nyaman petugas penegak hukum dalam bertindak.

Agar hukum dipercaya masyarakat, pemerintah dituntut serius membangun dan menguatkan sistem hukum yang berfungsi sesuai treknya; tidak ada diskriminasi terhadap siapa pun yang berurusan dengan hukum. Kita menunggu komitmen penguasa dan elite untuk bertindak konkret, sedikit bicara banyak kerja. Rakyat berharap hukum bukan sekadar produk politik untuk melindungi kepentingan tertentu, melainkan yang berkeadilan, melindungi semua orang dan golongan tanpa diskriminasi.

Kita tentunya tidak berharap negara yang kita cintai Indonesia hancur begitu saja, kita tentunya tidak mengharapkan negeri  ini berada di ujung kehancuran, dimana hukum sudah tidak dianggap, hukum rimba berlaku dan merajalela, yang kuat menindas yang lemah, sehingga akhirnya kita menjadi homo homini lupus (manusia serigala) yang saling memangsa antara yang satu dengan yang lainnya.

Tapi satu yg hal pasti, kalau “kita semua” tidak ada yg melakukan sesuatu apapun itu, baik itu dengan cara halus atau kasar dan sadar sendiri atau disadari oleh orang lain, maka tinggal tunggu waktu negara ini hancur dgn sendirinya. ibarat kaki borokan tapi di diamkan dan dibiarkan saja, lama-lama bisa diamputasi atau bahkan bisa menyebabkan kematian tragis. Sudah saatnya semua elemen berkomitmen untuk menyelamatkan negeri ini dari ujung kehancuran.

*beberapa sumber diambil dari Kompasiana

Kamis, 13 Juni 2013

Tanpa Organ Ini Manusia Juga Dapat Hidup

Menurut Dr.Len Horovitz, pakar paru dari Lenox Hill Hospital di New York, AS, pada masa sekarang pun jika terjadi komplikasi radang paru dan batuk rejan yang sulit ditangani dokter terpaksa harus membuang paru yang terinfeksi. Demikian juga halnya dengan kanker paru.

Jika satu paru diangkat, paru yang masih tersisa akan mengambil alih tugas tersebut. Karena itu hidup dengan satu paru tidak terlalu berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari.

Kendati kita harus berusaha untuk menjaga organ tubuh selengkap mungkin, namun ternyata kita tetap bisa hidup meski tanpa organ-organ berikut ini:
 
Ginjal
Manusia memiliki dua ginjal meski sebenarnya kita tetap bisa bertahan hidup hanya dengan satu ginjal. Ada orang-orang yang terlahir hanya dengan satu ginjal, atau satu ginjal terpaksa diambil untuk didonorkan atau diangkat setelah terjadinya cedera.

Secara umum, seseorang bisa hidup dengan normal hanya dengan satu ginjal. Bahkan secara teknis sebenarnya kita bisa hidup tanpa ginjal, tetapi harus melakukan cuci darah secara rutin.
 
Limpa
Fungsi limpa adalah menyaring darah dan membantu tubuh melawan infeksi. Akan tetapi organ ini tidak esensial untuk bertahan hidup. Limpa bisa diangkat, misalnya jika terjadi kerusakan. Namun orang yang hidup tanpa limpa cenderung mudah tertular penyakit.
 
Organ reproduksi
Ada beberapa penyebab mengapa wanita terpaksa menjalani histerektomi atau pengangkatan rahim, antara lain kanker, tumor dalam rahim, nyeri pelvis kronik, dan sebagainya. Sekitar 1 dari 3 wanita di AS menjalani prosedur histerektomi di usia 60 tahun. Sementara kaum pria juga bisa menjalani pengangkatan testis jika terkena kanker testis.
 
Lambung

Lambung terkadang diangkat sebagian atau seluruhnya sebagai bagian dari terapi kanker lambung. Prosedur ini dikenal sebagai gastrektomi. Dalam prosedur ini, usus kecil disambungkan dengan esofagus.

Seseorang yang menjalani gastrektomi total akan mendapatkan nutrisi lewat pembuluh darah selama beberapa minggu pasca operasi. Setelah itu mereka sudah bisa makan berbagai makanan meski dalam porsi kecil.
 
Usus besar

Penyakit kanker usus atau penyakit Chrohns juga akan membuat penderitanya menjalani pengangkatan kolon atau usus besar. Kita bisa hidup tanpa kolon tetapi harus memakai kantong di bagian perut untuk menampung hasil buangan. Tetapi kini dokter juga bisa melakukan operasi untuk membuat semacam kantong di usus halus sebagai pengganti usus yang dibuang.
 
Usus buntu

Panjang usus buntu, yang bentuknya mirip cacing dan menempel pada bagian awal usus besar ini adalah sekitar 8,5 cm. Tidak jelas apa fungsi usus buntu, kemungkinan besar usus ini berperan sebagai imunitas usus besar. Usus ini sering diangkat jika mengalami peradangan atau pembengkakan.

Sumber : health.kompas.com

Sejarah Kota Depok

Awalnya Depok merupakan sebuah dusun terpencil ditengah hutan belantara dan semak belukar. Pada tanggal 18 Mei 1696 seorang pejabat tinggi VOC, Cornelis Chastelein, membeli tanah yang meliputi daerah Depok serta sedikit wilayah Jakarta Selatan, Ratujaya  dan Bojonggede.  Chastelein mempekerjakan sekitar seratusan pekerja. Mereka didatangkan dari Bali, Makassar, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Jawa, Pulau Rote serta Filipina.

Selain mengelola perkebunan, Cornelis juga menyebarluaskan agama Kristen kepada para pekerjanya, lewat sebuah Padepokan Kristiani. Padepokan ini bernama De Eerste Protestante Organisatie van Christenen, disingkat DEPOK. Dari sinilah rupanya nama kota ini berasal.  Sampai saat ini, keturunan pekerja-pekerja Cornelis dibagi menjadi 12 Marga. Adapun marga-marga tersebut adalah :
  1. Jonathans
  2. Laurens
  3. Bacas
  4. Loen
  5. Soedira
  6. Isakh
  7. Samuel
  8. Leander
  9. Joseph
  10. Tholense
  11. Jacob
  12. Zadokh
Tahun 1871 Pemerintah Belanda mengizinkan daerah Depok membentuk Pemerintahan dan Presiden sendiri setingkat Gemeente (Desa Otonom). Keputusan tersebut berlaku sampai tahun 1942.  Gemeente Depok diperintah oleh seorang Presiden sebagai badan Pemerintahan tertinggi. Di bawah kekeuasaannya terdapat kecamatan yang membawahi mandat (9 mandor) dan dibantu oleh para Pencalang Polisi Desa serta Kumitir atau Menteri Lumbung.  Daerah teritorial Gemeente Depok meliputi 1.244 Ha, namun  dihapus pada tahun 1952 setelah terjadi perjanjian pelepasan hak antara Pemerintah RI dengan pimpinan Gemeente Depok, tapi tidak termasuk tanah-tanah Elgendom dan beberapa hak lainnya.

Sejak saat itu, dimulailah pemerintahan kecamatan Depok yang berada dalam lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung, yang meliputi 21 Desa. Pada tahun 1976 melalui proyek perumahan nasional di era Orde Baru, dibangunlah Perumnas Depok I dan Perumnas Depok II. Pembangunan tersebut memicu perkembangan Depok yang lebih pesat sehingga akhirnya pada tahun 1981 Pemerintah membentuk kota Administratif Depok yang peresmiannya dilakukan tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri (H. Amir Machmud).

Sejak tahun 1999, melalui UU nomor 15 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, Depok meningkat statusnya menjadi Kotamadya atau Kota. Menurut Undang-Undang tersebut, wilayah Kotamadya daerah Tingkat II Depok memiliki uas wilayah 20.504,54 Ha yang meliputi :
  1. Kecamatan Beji, terdiri dari 6 kelurahan dengan luas wilayah 1614 Ha.
  2. Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 kelurahan dengan luas wilayah 3.398 Ha.
  3. Kecamatan Pancoran Mas, dengan pusat pemerintahan berkedudukan dikelurahan Depok, terdiri dari 6 Kelurahan dan 6 Desa dengan jumlah penduduk 156.118 jiwa dan luas wilayah 2.671 Ha.
  4. Kecamatan Limo, terdiri dari 8 desa dengan luas wilayah 2.595,3 Ha.
  5. Kecamatan Cimanggis, terdiri dari 1 kelurahan dan 12 desa dengan luas wilayah 5.077,3 Ha.
  6. Kecamatan Sawangan, terdiri dari 14 desa dengan luas wilayah 4.673,8 Ha.
ASAL USUL PONDOK CINA
Dulu, Pondok Cina hanyalah hamparan perkebunan dan semak-semak belantara yang bernama Kampung Bojong.  Awalnya hanya sebagai tempat transit pedagang-pedagang Tionghoa yang hendak berjualan di Depok.  Lama kelamaan menjadi pemukiman, yang kini padat sebagai akses utama Depok-Jakarta.

Kota Madya Depok (dulunya kota administratif) dikenal sebagai penyangga ibukota.  Para penghuni yang mendiami wilayah Depok sebagian besar berasal dari pindahan orang Jakarta.  Tak heran kalau dulu muncul pomeo singkatan Depok : Daerah Elit Pemukiman Orang Kota.  Mereka banyak mendiami perumahan nasional (Perumnas), membangun rumah ataupun membuat pemukiman baru.

Pada akhir tahun 70-an masyarakat Jakarta masih ragu untuk mendiami wilayah itu.  Selain jauh dari pusat kota Jakarta, kawasan Depok masih sepi dan banyak diliputi perkebunan dan semak belukar.  Angkutan umum masih jarang, dan mengandalkan pada angkutan kereta api.  Seiring dengan perkembangan zaman, wajah Depok mulai berubah. Pembangunan di sana-sini gencar dilakukan oleh pemerintah setempat.  Pusat hiburan seperti Plaza, Mall telah berdiri megah. Kini Depok telah menyandang predikat kotamadya dimana selama 17 tahun menjadi Kotif.

Sebagai daerah baru, Depok menarik minat pedagang-pedagang Tionghoa untuk berjualan di sana. Namun Cornelis Chastelein pernah membuat  peraturan bahwa orang-orang Cina tidak boleh tinggal di kota Depok.  Mereka hanya boleh berdagang, tapi tidak boleh tinggal.  Ini tentu menyulitkan mereka.  Mengingat saat itu perjalanan dari Depok ke Jakarta bisa memakan waktu setengah hari,  pedagang-pedagang tersebut membuat tempat transit di luar wilayah Depok, yang bernama Kampung Bojong.  Mereka berkumpul dan mendirikan pondok-pondok sederhana di sekitar wilayah tersebut.  Dari sini mulai muncul nama Pondok Cina.

Menurut cerita H. Abdul Rojak, sesepuh masyarakat sekitar Pondok Cina, daerah Pondok Cina dulunya bernama Kampung Bojong. “Lama-lama daerah ini disebut Kampung Pondok Cina.  Sebutan ini berawal ketika orang-orang keturunan Tionghoa datang untuk berdagang ke pasar Depok. Pedagang-pedagang itu datang menjelang matahari terbenam.  Karena sampainya malam hari, mereka istirahat dahulu dengan membuat pondok-pondok sederhana,” ceritanya. Kebetulan, lanjut Rojak, di daerah tersebut ada seorang tuan tanah keturunan Tionghoa.  Akhirnya mereka semua di tampung dan dibiarkan mendirikan pondok di sekitar tanah miliknya. Lalu menjelang subuh orang-orang keturunan Tionghoa tersebut bersiap-siap untuk berangkat ke pasar Depok.”

Kampung Bojong berubah nama menjadi kampung Pondok Cina pada tahun 1918.  Masyarakat sekitar daerah tersebut selalu menyebut kampung Bojong dengan sebutan Pondok Cina.  Lama-kelamaan nama Kampung Bojong hilang dan timbul sebutan Pondok Cina sampai sekarang.  Masih menurut cerita, Pondok Cina dulunya hanya berupa hutan karet dan sawah.  Yang tinggal di daerah tersebut hanya berjumlah lima kepala keluarga, itu pun semuanya orang keturunan Tionghoa.  Selain berdagang ada juga yang bekerja sebagai petani di sawah sendiri.  Sebagian lagi bekerja di ladang kebun karet milik tuan tanah orang-orang Belanda.  Semakin lama, beberapa kepala keluarga itu pindah ke tempat lain.  Tak diketahui pasti apa alasannya. Yang jelas, hanya sisa satu orang keluarga di sana.  Hal ini dikatakan oleh Ibu Sri, generasi kelima dari keluarga yang sampai kini masih tinggal di Pondok Cina.

“Saya sangat senang tinggal disini, karena di sini aman, tidak seperti di tempat lain,”.  Dulunya, cerita Sri, penduduk di Pondok Cina sangat sedikit.  Itupun masih terbilang keluarga semua. “Mungkin karena Depok berkembang, daerah ini jadi ikut ramai,” kenangnya. Satu-persatu keluarganya mulai pindah ke tempat lain.
“Tinggal saya sendiri yang masih bertahan disini,” kata ibu Sri lagi.  Sekarang daerah Pondok Cina sudah semakin padat.  Ditambah lagi dengan berdirinya kampus UI Depok pada pertengahan 80-an, di kawasan ini banyak berdiri rumah kost bagi mahasiswa. Toko-toko pun menjamur di sepanjang jalan Margonda Raya yang melintasi daerah Pondok Cina ini.  Bahkan pada jam-jam berangkat atau pulang kerja, jalan Margonda terkesan semrawut. Maklum, karena itu tadi, pegawai maupun karyawan yang tinggal di Depok mau tak mau harus melintas di Pondok Cina.

ASAL USUL MARGONDA
Margonda yang kini menjadi nama jalan protokol dan pusat bisnis di Depok itu tidak diketahui persis asal muasalnya. Konon, nama itu berasal dari nama seorang pahlawan yang bernama Margonda. Keluarga yang mengklaim sebagai anak keturunan Margonda sendiri (di Cipayung, Depok) sampai sekarang belum dapat memberikan informasi mengenai sepak terjang atau lokasi makam Margonda. Yang jelas, nama Margonda kini identik dengan Depok. Sebut saja “Margonda”, maka pasti orang akan mengasosiasikannya dengan “Depok”, beserta segala hiruk-pikuk aktivitasnya yang kian terus berkembang.

sumber: babesajabu

Warnamu Yang Mana?

Tiap – tiap manusia secara tidak sadar memiliki sesuatu yang digemari, entah itu tempat rekreasi favorit, makanan favorit, minuman favorit, angka favorit, boneka favorit dan lain sebagainya. Ada juga warna favorit, nah mari kita lihat kepribadian anda menurut warna favorit anda.

Merah
Penggemar warna merah itu adalah tipe manusia yang penuh dengan gairah dan berpikir cepat. Kepribadian si merah sering menjadi ilham untuk orang lain disekitarnya. Kelemahannya adalah, merah cenderung merasa serba tahu dan tak punya pendirian, juga takut terlihat bodoh.

Jingga
Kepribadian jingga mencintai aktivitas luar ruangan. Mereka tak suka hidup terkungkung, mereka pandai bicara dan punya banyak teman. Mereka suka mendukung orang – orang yang lemah dan tertindas.

Kuning
Tipe ini cenderung terpelajar dan kreatif. Metodik dan dapat menjadi pemimpin hebat juga istimewa, mereka yang suka dengan warna kuning juga pintar menyembunyikan perasaan mereka.

Merah muda
Yang satu ini cenderung cerdas, bijaksana dan optimistik. Mereka suka membuat orang tertawa dan sering tampak lebih muda dari usia yang sebenarnya, tapi juga dapat bersifat bimbang dan tidak tegas.

Hijau
Hijau senang sekali membantu orang lain. Teman – teman mereka mengganggap si hijau bisa dipercaya. Kelemahannya adalah seringkali mementingkan orang lain daripada diri sendiri, maka si hijau harus belajar menilai sesuatu dan jangan terus – terus mengesampingkan diri sendiri karena bisa berakibat fatal.

Biru
Sensitif, emosional dan picik. Mereka bisa menaksir dengan mudah perasaan – perasaan orang lain tapi cenderung tidak percaya pada orang lain. Orang – orang biru ini menyukai keteraturan, setia dan simpati.

Ungu
Penggemar ungu adalah orang – orang spiritual. Senang belajar dan membaca tentang kehidupan orang lain, tapi bisa menjadi terlalu kritis dan fanatik dengan kepercayaan dan keyakinan mereka

Herbal Alami untuk Perawatan Kulit

Herbal apa yang paling banyak dipakai untuk membantu kesehatan kulit? Tidak hanya menyembuhkan, tetapi juga memperindah dan melindungi kulit dari kerusakan, kekeringan, peradangan, jerawat dan proses penuaan? Inilah tujuh bahan alami yang menjadi jawabannya:
1. Lidah Buaya
Lidah buaya (aloe vera) memiliki sifat-sifat penyembuhan yang sudah dikenal selama lebih dari 1.000 tahun. Gel lidah buaya yang diaplikasikan ke kulit berfungsi sebagai pelembab, disinfektan dan merangsang proses regenerasi. Bila kulit Anda memar atau berjerawat, lidah buaya dapat mengurangi peradangan dengan menghambat pembentukan hormon bradikinin dan prostaglandin. Selain itu, karena memiliki efek tabir surya, lidah buaya juga dimanfaatkan sebagai aditif dalam produk-produk tabir surya.

2. Minyak Zaitun
Minyak zaitun diperoleh dari buah pohon zaitun (Olea Europaea) yang diperas dengan suhu maksimum 40° Celcius. Karena rasa dan manfaat kesehatannya, minyak berwarna kuning keemasan ini tidak hanya digunakan dalam produk kosmetik, tetapi juga dipakai dalam masakan. Untuk kosmetik, minyak zaitun dapat digunakan sebagai minyak mandi atau dioleskan sebagai pelembab di bagian kulit yang kering seperti di wajah, siku dan kaki untuk membantu kulit mendapatkan kembali keseimbangan minyak alaminya. Bila dikombinasikan dengan cuka dan air dalam proporsi yang sama, minyak zaitun dapat melembutkan kulit Anda. Cuka berperan mencerahkan warna kulit dan membantu pengelupasan kulit.

Minyak zaitun memiliki asam lemak tak jenuh tunggal, polifenol, dan vitamin E yang melindungi kulit dari kerusakan oleh radikal bebas. Oleh karena itu, penerapan minyak zaitun di kulit dapat memperlambat tanda-tanda penuaan (mengurangi garis-garis keriput), mencegah kanker kulit dan mengurangi kerusakan yang disebabkan oleh paparan sinar matahari.
Minyak zaitun memiliki asam lemak tak jenuh tunggal, polifenol, dan vitamin E yang melindungi kulit dari kerusakan oleh radikal bebas. Oleh karena itu, penerapan minyak zaitun di kulit dapat memperlambat tanda-tanda penuaan (mengurangi garis-garis keriput), mencegah kanker kulit dan mengurangi kerusakan yang disebabkan oleh paparan sinar matahari.

3. Minyak Chamomile
Bunga chamomile kering adalah obat tradisional yang dikenal sejak zaman Mesir, Yunani dan Romawi kuno (biasanya dikonsumsi sebagai teh). Popularitas chamomile berkembang di sepanjang Abad Pertengahan, ketika digunakan sebagai obat untuk berbagai masalah medis seperti asma, kolik, demam, radang, mual, keluhan saraf, penyakit kulit dan kanker. Chamomile mungkin adalah obat terpopuler saat itu. Penelitian terbaru telah mengidentifikasi sifat chamomile sebagai anti-inflamasi, anti-bakteri, anti-alergi dan obat penenang, yang menguatkan reputasi lamanya tersebut.
Ada dua jenis chamomile: chamomile Romawi (Chamaemelum nobile) dan chamomile Jerman/ chamomile biru (Matricaria recutica). Minyak esensial yang diekstrak dari kedua varietas tersebut memiliki perbedaan dalam komposisi dan sifat. Minyak Chamomile Romawi lebih bersifat menenangkan, sehingga banyak dipakai untuk aromaterapi. Chamomile Jerman adalah anti inflamasi yang sangat kuat karena adanya senyawa yang disebut azulene (senyawa nitrogen yang memberikan warna biru khas). Azulene membantu untuk mengurangi pembengkakan dan membersihkan pori-pori dari kotoran. Selain itu, minyak Chamomile Jerman juga mengandung alpha-bisabolol yang mempromosikan granulasi dan regenerasi jaringan sehingga secara luas digunakan untuk masalah kulit seperti ruam, jerawat, eksim, psoriasis, kulit sensitif dan kondisi alergi.

4. Minyak Almond
Pohon almond telah dibudidayakan sejak sekitar 4.000 tahun yang lalu. Ada dua jenis almond: almond manis dan pahit. Untuk perawatan kulit, yang terutama dipakai adalah minyak almond manis (Prunus dulcis). Minyak ini diekstrak dari buah pohon almond dengan tekanan pada suhu dingin. Minyak almond berwarna kekuningan, tidak berbau dan cocok untuk perawatan masalah kulit. Penggunaannya terutama sebagai dasar atau aditif dalam kosmetik. Kandungan asam lemak tak jenuh seperti asam linoleat pada minyak almond membuat kulit lebih tahan terhadap infeksi dan memberikan perlindungan dari ultraviolet. Asam palmitat di dalamnya memastikan bahwa minyak almond meresap dengan baik di dalam kulit sehingga cocok sebagai pelembab dan penghalus kulit. Selain itu, kandungan Vitamin E-nya berperan sebagai antioksidan.

5. Teh hijau
Teh hijau (Camellia sinensis) telah diminum sejak 5.000 tahun yang lalu. Tidak seperti pada teh hitam, enzim tanaman pada teh hijau tidak dilemahkan dengan pemanasan langsung setelah dipetik. Teh hijau mengandung tanin, polifenol, kafein dan fluoride.

Ekstrak teh hijau dengan konsentrasi dua persen sudah cukup untuk melindungi kulit terhadap radikal bebas. Ekstrak teh hijau digunakan dalam produk-produk kosmetik untuk penuaan kulit dan perlindungan UV (tabir surya).

6. Minyak Argan
Minyak Argan berasal dari biji pohon argan (Argania spinosa). Pohon itu hanya tumbuh di daerah terbatas di Maroko. Sejak tahun 1998, daerah tersebut dinyatakan sebagai Cagar Biosfer UNESCO. Minyak Argan yang berwarna kuning emas beraroma sangat harum, sehingga banyak digunakan dalam industri makanan dan kosmetik. Untuk mendapatkan minyak biang, biji argan harus dipanggang dan kemudian ditekan dalam suhu dingin. Minyak ini sangat mahal. Untuk tujuan kosmetik, minyak juga dapat diperoleh dengan campuran pelarut organik yang lebih murah.

Minyak argan terutama digunakan untuk mengurangi keriput karena mengandung beberapa zat yang efektif melawan penuaan kulit: asam linolenat yang mempromosikan pembaruan sel-sel kulit dan mendukung proses imunologi, squalene yang melindungi terhadap kanker dengan menetralisir radikal bebas dan radiasi UV, dan tokoferol yang berefek anti-inflamasi dan juga antioksidan.

7. Bengkoang
Last but not least, bahan alami untuk perawatan kulit lainnya adalah bengkoang (Pachyrhizus erosus). Umbi tanaman ini telah secara turun-temurun digunakan di Indonesia sebagai masker, lulur, pembersih wajah, dan pelembab. Kandungan air bengkoang yang tinggi memiliki efek melembabkan, merelaksasi dan menyegarkan kulit wajah.

Seperti bahan alami lain yang bermanfaat bagi kulit, bengkuang mengandung antioksidan vitamin C, flavonoid, dan saponin yang berperan mencegah kerusakan kulit oleh radikal bebas. Bengkoang juga memiliki manfaat lain sebagai pemutih, berkat zat fenolik di dalamnya yang menghambat proses pembentukan melanin (pigmentasi) akibat sinar UV matahari, bekas jerawat atau efek samping kosmetik.

Sumber : majalahkesehatan.com