Kamis, 03 November 2011

BAB 10: Manajemen Sumber Daya Manusia

1. Macam-Macam Sumber Daya Manusia

PENGERTIAN
       Manajeman sumber daya manusia adalah suatu ilmu yang memplajari tentang cara – cara memaksimalkan sumber daya yang ada pada individu secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan dari suatu perusahaan.Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.

      Sumber daya manusia adalah manajemen istilah modern relatif, diciptakan pada awal tahun 1960-an – kemanusiaan terjadi pergeseran sebagai manusia datang hak atas cahaya terang selama Vietnam. Era ketika Asal-usul fungsi muncul dalam organisasi yang memperkenalkan kesejahteraan manajemen praktik dan juga yang mengadopsi prinsip-prinsip ‘manajemen ilmiah’. Dari istilah-istilah ini muncul sebagian besar kegiatan manajemen administrasi, koordinasi berbagai proses pekerja terkait dan mulai dikenal, dalam waktu sebagai ‘personil fungsi’ tersebut. Sumber daya manusia semakin menjadi nama yang lebih biasa untuk fungsi ini, dalam contoh pertama di Amerika Serikat serta perusahaan-perusahaan multinasional atau internasional, mencerminkan adopsi yang lebih kuantitatif serta pendekatan strategis untuk manajemen tenaga kerja, dituntut oleh manajemen perusahaan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif, memanfaatkan pekerja terampil dan sangat terampil terbatas.

Macam-macam sumber daya manusia
Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.

Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
  • Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
  • Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.

PERKEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

Ruang lingkup pengembangan sumber daya manusia:
-pengembangan kompetensi
-pengembangan jumlah sumber daya manusia
-pengembangan organisasi

1.Pengembangan kompetensi
pelatihan kompetensi,project manajement,dan mentoring

2.Pengembangan sumber daya manusia
dilakukan apabila organisasi berkembang atau organisasi membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan peningkatan kinerja.

3.Pengembangan dan organisasi
paralel maupun serial dengan terciptanya unit usaha baru,atau perkembangan kemajuan lainnya,maka secara organisasi perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi.

Tahap pengembangan
- Identifikasi: menggali proses pengembangan apa yang paling cocok bagi individu tertentu
- Monitoring: dilaksanakan sebagai assurance berjalanya program
- Evaluasi: dilakukan melalui sarana appraisal yang tekniknya dapat disesuaikan dengan culture organisasi masing-masing.

Pendekatan Manajemen Sumber Daya Manusia
Guna menelaah manajemen personalia dan sumber daya manusia, yaitu :
  • Pendekatan Sumberdaya Manusia
Pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya manusia. Martabat dan kepentingan manusia tidak diabaikan
  • Pendekatan Manajerial
Analisis prestasi pekerja dan kehidupan kerja karyawan tergantung pada atasan
  • Pendekatan Sistem
Personalia merupakan subsistem dari sistem organisasi atau perusahaan, perlu dievaluasi dengan kriteria besarnya kontribusi yang dibuat
  • Pendekatan Proaktif
Dapat meningkatkan kontribusi kepada karyawan, manajer dan organisasi melalui antisipasi pada masalah yg timbul Revolusi industri abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggan hasil kerjanya menjadi berkurang.

Akibat revolusi industri dan teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
  • Berkembangnya spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan, hasil kerjanya lebih banyak dan orang akan ahli dalam bidangnya
  • Hambatan pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis disebut blok of mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat)
  • Perubahan yang terus menerus, merugikan tenaga kerja dengan perubahan bidang industri dan teknologi
  • Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja dan Kompensasi
  • Program kompensasi karyawan dirancang :
  • Menarik karyawan yg cakap ke dalam organisasi
  • Memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul
  • Mencapai masa dinas yg panjang sesuai fungsinya, didalam perusahaan ada dua macam tenaga kerja :
  • Tenaga Eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen
  • Tenaga Operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
Ada tiga tenaga terampil ;
  • tenaga terampil (skilled labor)
  • tenaga setengah terampil (semi skilledlabor)
  • tidak terampil (unskilled labor)
Penentuan jumlah tenaga kerja meliputi dua hal pokok ;
- Analisis Beban Kerja, meliputi ; peramalan penjualan (sales forecast), penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat satu unit barang
- Analisis tenaga kerja, menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode

Hubungan Perburuhan
Hubungan Perburuhan Pancasila, agar setiap persoalan antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. Bila terjadi ketidak kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
  • Boikot
  • Pemogokkan
  • Penghasutan
  • Memperlambat kerja
Buruh dan majikan, majikan dan buruh. begitulah hubungan perburuhan yang ada di Indonesia. Di indonesia hubungan antara majikan dan buruh seringkali tidak seimbang, dikarenakan para buruh di Indonesia seringkali belum mempunyai kekuatan hukum yang kuat. padahal posisi dari kedua belah pihak sama-sama membutuhkan dan juga kedua belah pihak harus saling menghormati.

Saat ini, Kedudukan buruh di Indonesia masih sering dianggap rendah dan juga masih sering dicurangi oleh para pengusaha. padahal mereka dilindungi oleh undang-undang namun mereka sering merasa kalau mereka menuntut hak nya maka mereka akan dipecat dan tidak bisa mencari nafkah untuk keluarga nya lagi.
Maka dari itu, pemerintah khususnya pemda harus membuat yang jelas dan juga menguntungka bagi kedua belah pihak. Agar tidak terjadi lagi salah satu pihak tidak menjalankan kewajiban nya dan salah satu pihak tidak mendapatkan hak nya.

Mengapa Pekerja Mendirikan Serikat Pekerja
Serikat Pekerja atau karyawan (Labor Union atau Trade Union) adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif, kepentingan sosial, ekonomi dan politik anggotanya.
Perserikatan saat ini

Tipe-tipe Serikat Karyawan
  • Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya ketrampilan yang sama seperti tukang kayu
  • Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri pekerja tidak berketrampilan maupun berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu
  • Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil, tidak terampil dan stengah terampil dari suatu local tertentu tidak memandang dari industry mana

Hukum yang Mengatur Hubungan antara Tenaga Kerja dengan Manajer


Ada tiga perjanjian kerja bersama, yaitu :
  • Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat
  • Union shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
  • Open Shop Agreemen
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja

Sumber hukum perburuhan adalah sumber hukum material dan sumber hukum formil. Adapun sumber hukum materiil dari hukum perburuhan adalah pancasila. Sedangkan sumber hukum formil dari hukum perburuhan adalah :
ü Undang-Undang
ü Peraturan lain yang kedudukannya lebih rendah dari UU seperti PP,KEPPRES.
ü Kebiasaan Adalah tradisi yang merupakan sumber hukum tertua, sumber dari mana dikenal atau dapat digali sebagian dari hukum diluar undang-undang, tempat dimana dapat menemukan atau menggali hukumnya

Kebiasaan bisa menjadi hukum apabila :
  • Syarat materiil: adnya kebiasaan atau tingkah laku yang tetap atau di ulang.
  • Syarat Intelektual: kebiasaan itu harus menimbulkan keyakinan umum bahwa perbuatan itu merupakan kewajiban hukum.
  • Adanya akibat hukum apabila hokum kebiasaan itu dilanggar.
  • Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Peburuhan baik daerah maupun pusat
  • Perjanjian perburuhan, perjanjian kerja atau peraturan perusahaan
    REFERENSI:
    http://arrizalaziz.wordpress.com
    http://organisasi.org/definisi_pengertian
    http://ade-regga-sukagame.blogspot.com
    http://rismaeka.wordpress.com

    Nama   : Veronica Intan Dwi Christanti Mada
    NPM   : 27211263
    Kelas   : 1EB09

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar