Rabu, 21 November 2012

Tujuan & Fungsi Koperasi



Mata Kuliah Ekonomi Koperasi
Nama Kelompok:
    1. Tekla Shintauli Lorentina    27211068
    2. Veronica Intan Dwi C. M    27211263
Kelas : 2EB01

BAB IV
TUJUAN & FUNGSI KOPERASI

BADAN USAHA KOPERASI
  • Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah dan aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
  • Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi dan usahanya
  • Ciri utama koperasi adalah pada sifat kenaggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
  • Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi dan informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)

TUJUAN & NILAI KOPERASI
Perusahaan Bisnis
Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
  1. mendefinisikan perusahaan
  2. mengkoordinasi keputusan
  3. menyediakan norma
  4. sasaran yang lebih nyata
Tujuan perusahaan:
Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost

Koperasi
Ø  Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
Ø  Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
Ø  Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
Ø  Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan

Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
  • Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjulan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)
  • Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
  • Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberpaa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
Kontribusi Laba pada Success Koperasi

  •   Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.  
  •   Inovation Theory of Profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.  
  •   Managerial Effiency Theory of Profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.

PERMODALAN KOPERASI
            Yang menjadi acuan pembahasan permodalan koperasi di Indonesia adalah UU NO. 25/992 pasal 41, bab VII tentang Perkoperasian. Disebutkan bahwa modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri bersumber dari:
  • Simpanan pokok anggota, yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya, yang wajib dibayarkan oleh masing-masing anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.
  • Simpanan wajib, yaitu sejumlah simpanan tertentu, yang tidak harus sama banyaknya, yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada periode tertentu.
  • Dana cadangan, yaitu sejumlah dana yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha dan dicadangkan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  • Donasi atau hibah, yaitu sejumlah uang atau barang dengan nilai tertentu yang disumbangkan oleh pihak ketiga, tanpa ada suatu ikatan atau kewajiban untuk mengembalikannya.
Sedangkan modal pinjaman bersumber dari:
  • Anggota, yaitu pinjaman dari anggota ataupun calon anggota koperasi yang bersangkutan.
  • Koperasi lainnya dan/atau anggotanya, pinjaman dari koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerja sama antara koperasi.
  • Bank dan lembaga keuangan lainnya, yaitu pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, yaitu dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  • Sumber lain yang sah, pinjaman yang diperoleh dari bukan anggota yang dilakukan tanpa melalui penawaran secara umum.

STATUS DAN MOTIF ANGGOTA KOPERASI
            Status anggota koperasi sebagai suatu badan usaha adalah sebagai pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users). Sebagi pemilik, kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau menanam modal di koperasinya. Sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Calon aggota paling tidak harus memenuhi 2 kriteria:
  1. Tidak lagi berada pada tingkat kehidupan di bawah garis kemiskinan, atau paling tidak mempunyai potensi ekonomi.
  2. Harus memiliki pendapatan (income) yang pasti.

Alternatif Pemenuhan Modal
  • Prinsip alokasi permodalan
o   Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
o   Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
  • Melakukan pendekatan modal badan usaha non koperasi (swasta persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan
  • Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA 
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, ada 6 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu :
  • Status dan motif anggota koperasi
  •  Bidang usaha (bisnis)
  • Permodalan Koperasi
  • Manajemen Koperasi
  • Organisasi Koperasi
  • System Pembagian Keuntungan (SHU)
 
BISNIS KOPERASI
  • Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota 
  • Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas : dalam rangka optimalisasi economies of scale)
  •  Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat

Selasa, 06 November 2012

Bagaimana Mensosialisasikan Koperasi Ke Masyarakat



Tentu saja sebelum kita memasarkan koperasi sebaiknya kita terlebih dahulu sudah mengenali  koperasi. Pemahaman akan pengertian koperasi, unsur-unsur koperasi, nilai koperasi maupun fungsi koperasi seharusnya sudah melekat di jiwa kita agar dapat memajukan koperasi. Seperti pepatah ’tak kenal maka tak sayang’, jika kita tidak mengenali koperasi maka apakah kita tahu apa yang mesti kita perbuat untuk memajukan koperasi? Tentu saja tidak bukan.

Mensosialisasikan Koperasi tidaklah sulit hanya saja hal yang paling penting  dibutuhkan adalah rasa tanggung jawab dan rasa memiliki. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Di masa sekarang yang serba teknologi ini sangatalah mudah untuk menyebarkan informasi ke seluruh penjuru dunia karena telah berkembangnya media sosial dan teknologi yang dapat menunjang informasi dengan cepat. Promosi tentang koperasi juga dapat dilakukan melalui media sosial. Saat ini banyak sosial media seperti facebook, twitter, kaskus ataupun sejenisnya. Media itu dapat menjadikan jembatan antara masyarakat Indonesia dengan koperasi. Kita bisa menjual barang-barang yang ada di koperasi secara mudah melalui media online tersebut tanpa perlu repot-repot mempromosikan dengan turun ke jalan.

Pembagian brosur koperasi juga dapat dilakukan ke rumah-rumah penduduk. Kita dapat membagikan brosur ke masyarakat sekitar lingkungan koperasi agar masyarakat lebih mengetahui barang apa saja yang dijual di dalam koperasi tersebut. Tentunya dengan berbagai macam penawaran diskon seperti ’buy 1 get 1’ dengan item yang sama. Tentu saja cara tersebut dapat menarik pelanggan.

Tempat koperasi juga harus dibuat senyaman mungkin, dengan penggunaan AC, tata kelola yang baik, dan dengan pelayanan yang baik pula. Barang yang di jual di dalam koperasi tidak harus ’waw’ yang penting adalah barang tersebut dapat memenuhi kebutuhan anggotanya dan harganya pun terjangkau. Kita juga dapat memasukan barang-barang yang dibuat oleh ibu-ibu rumah tangga/UKM untuk lebih memperkenalkan barang produk asli Indonesia.

Lalu selanjutnya, jalankan manajemen koperasi secara profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada koperasi unit desa yang berada di daerah terpencil. Banyak sekali koperasi unit desa yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansial. Banyak terjadi koperasi unit desa yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena kejadian hal tersebut, maka koperasi unit desa banyak dinilai negatif oleh masyarakat.

Peran kaum muda untuk menggerakkan koperasi juga sangat diperlukan. Karena seperti yang kita ketahui pengurus koperasi adalah mereka yang sudah tua. Mengapa? Karena biasanya mereka mengisi waktu luangnya setelah pensiun untuk mengurus koperasi. Itu memang merupakan suatu contoh yang bagus tetapi alangkah baiknya jika generasi muda juga ikut dalam membantu mengembangkan koperasi. Kaum muda seharusnya dididik dan dilatih agar dapat mengelola koperasi dengan baik.

Pentingnya sosialisasi diadakan agar pemerintah/kepala desa selaku tokoh masyarakat dapat memberikan motivasi kepada masyarakat. Pemerintah harus turun langsung dalam memperkenalkan koperasi ke masyarakat. Misalnya mengadakan seminar-seminar di rukun tetangga, mengenalkan peraturan-peraturan koperasi dan fungsi koperasi itu sendiri pada masyarakat, mengadakan tanya jawab tentang koperasi supaya masyarakat mengerti apa yang harus mereka lakukan jika bergabung dengan koperasi. Memberikan kesadaran kepada masyarakat arti penting berkoperasi, koperasi yang dibentuk haruslah melaksanakan prinsip-prinsip koperasi, serta menghindari pembentukan koperasi hanya kepentingan sesaat dari beberapa orang saja. Menjelaskan tentang pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal utama koperasi, agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi lebih memahami mengenai kewajibannya untuk mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berasal dari simpanan pokok tersebut yang nantinya berguna untuk kepentingan bersama bagi setiap anggota koperasi. Memberikan penjelasan mengenai prinsip koperasi untuk memotivasi kembali warga agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan masyarakat .

Tetapi ada faktor  yang menjadi penghambat perkembangan koperasi di Indonesia, faktornya yaitu : banyaknya masyarakat yang tidak tau apa koperasi itu sebenarnya, manfaat koperasi, dan keuntungan menjadi anggota koperasi terutama di daerah pedalaman, dari pemerintahnya sendiripun masih sangat kurang usaha untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat di daerah pedalaman tersebut. Masalah permodalan, manajerial yang tidak efektif, kurangnya partisipasi anggota koperasi, dan terbatasnya sumber daya manusia yang berkualitaspun merupakan faktor mengapa terhambatnya perkembangan koperasi di Inonesia. Di kota-kota besarpun masih ada koperasi yang tidak berkembang, itu terjadi karena manajemen dalam koperasi yang buruk.

Saat ini koperasi yang diadakan di desa-desa atau yang biasa kita kenal sebagai Koperasi Unit Daerah (KUD) juga sudah mulai berjalan. Di desa juga sudah memulai untuk mensosialisasikan koperasi kepada warganya yaitu untuk memberikan tempat kepada warga dalam membuka peluang usaha agar dapat mendorong perekonomian warga. Dalam prakteknya, KUD sering kali merupakan institusi yang menyediakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas dan kualitas faktor produksinya sangat bergantung pada program pemerintah. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.

Semoga cara-cara tersebut dapat membantu untuk mengembangkan koperasi di Indonesia. Saya berharap agar koperasi di Indonesia dapat berkembang dengan baik.


Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?



Di era sekarang ini globalisasi membawa beberapa perubahan di seluruh dunia. Perubahan itu dapat dilihat dari gaya hidup masyarakatnya dan ekonomi bangsanya.  

Sebelum kita terlalu jauh membahas tentang globalisasi tentunya saya ingin menjelaskan dahulu tentang pengertian globalisasi. Globalisasi menurut wikipedia adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu Negara menjadi semakin sempit. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985. Di sisi lain, saya melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diciptakan oleh  negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.

Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.

Seperti yang kita ketahui, ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang hanya bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa adanya usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.

Saat keterpurukan perekonomian pasar yang menghasilkan pengangguran dan kemiskinan besar-besaran di negeri ini, koperasi tampil sebagai penolong bagi mereka yang terpinggirkan. Menurut data yang terkait, sekarang ini koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi 91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008). Pengalaman ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah bahwa sektor usaha koperasi urat nadi perekonomian di negeri kita.

Untuk itu kita tidak berharap, era globalisasi menjadikan negeri kita semakin terpuruk yang disebabkan salah strategi dalam mengelola pembangunan ekonomi dan politik. Reformasi yang perlu digulirkan tidak saja reformasi politik, tetapi yang lebih penting lagi adalah reformasi bidang ekonomi dan keuangan. Sektor usaha kecil dan koperasi mesti harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam membangun ekonomi bangsa menuju era globalisasi dengan beberapa strategi.

Menurut saya saat ini Indonesia belum siap menghadapi era globaliasai kecuali jika kita masyarakatnya melakukan perubahan. Contohnya saja masyarakat Indonesia lebih menyukai barang-barang buatan luar negeri daripada produk Indonesia. Memang produk buatan luar negeri (misalnya China) harganya lebih murah daripada produk lokal. Tetapi dengan harga yang murah tidak menentukan kualitas yang baik pula. Dan mengapa produk lokal lebih mahal? Karena kita memakai bahan baku yang berkualitas dan dibuat ”handmade” oleh pengrajin secara teliti. Seharusnya pemerintah juga membatasi produk luar negeri karena produk-produk tersebut dapat ’memakan’ produk lokal.

            Indonesia adalah tanah yang subur dan kaya akan sumber daya alamanya, sebenarnya Indonesia dapat bersaing dengan negara maju karena SDA yang melimpah. Tetapi karena pengelolaannya yang buruk maka Indonesia tetap saja berada di ’garis lurus’ padahal dengan potensi SDA dan SDM yang melimpah seharusnya Indonesia dapat merangkak naik ke atas. Disekitar kita banyak ditemukan pengangguran. Seharusnya dengan hadirnya koperasi kita dapat menyerap tenaga kerja Indonesia untuk ikut terlibat dalam pengurus koperasi. Tetapi sebelum memperkerjakan mereka, sebaiknya pemerintah mengadakan training atau pelatihan supaya mereka terdidik dan mempunyai keahlian. Seperti mengajarkan cara pembukuan agar siklus keuangan yang masuk keluar dapat terkontrol dengan baik.

Langkah Koperasi dalam menghadapi era globalisasi
Pertama, pengurus dan anggota koperasi seharusnya terlebih dahulu paham akan pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi maupun prinsip-prinsip gerakan koperasi karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi

Kedua, pengurus koperasi harus mampu melihat kebutuhan anggotanya dan berusaha memnuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan/meneliti aspirasi dari tiap-tiap anggotanya, niscaya kebutuhan dari setiap koperasi pasti akan berbeda-beda

Ketiga, pengurus maupun karyawan yang bekerja dalam koperasi harus bersungguh-sungguh dalam pengelolaan koperasi. Jujur dan amanah adalah figur pengurus koperasi yang sangat penting dalam mengelola koperasi

Keempat, biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya efektif, maksudnya biaya yang dibebankan pada anggotra koperasi lebih kecil daripada biaya yang dibebankan oleh lembaga non koperasi

Kelima, membagi koperasi dalam beberapa bagian seperti koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi kredit dan jasa keuangan. Dengan pembagian koperasi tersebut maka koperasi akan lebih mudah dalam pengelolaannya

Dengan demikian, setidaknya koperasi mampu menghadapi era globalisasi, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak negatif pada koperasi. Jadi, koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini. Marilah kita sama-sama untuk saling menggerakan koperasi di Indonesia agar dapat bersaing dimasa era globalisasi ini dan juga dapat berkembang dan melebarkan sayapnya terutama di negeri sendiri dahulu.