Rabu, 21 November 2012

Tujuan & Fungsi Koperasi



Mata Kuliah Ekonomi Koperasi
Nama Kelompok:
    1. Tekla Shintauli Lorentina    27211068
    2. Veronica Intan Dwi C. M    27211263
Kelas : 2EB01

BAB IV
TUJUAN & FUNGSI KOPERASI

BADAN USAHA KOPERASI
  • Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah dan aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
  • Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi dan usahanya
  • Ciri utama koperasi adalah pada sifat kenaggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
  • Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi dan informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)

TUJUAN & NILAI KOPERASI
Perusahaan Bisnis
Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
  1. mendefinisikan perusahaan
  2. mengkoordinasi keputusan
  3. menyediakan norma
  4. sasaran yang lebih nyata
Tujuan perusahaan:
Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost

Koperasi
Ø  Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
Ø  Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
Ø  Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
Ø  Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan

Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
  • Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjulan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)
  • Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
  • Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberpaa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
Kontribusi Laba pada Success Koperasi

  •   Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.  
  •   Inovation Theory of Profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.  
  •   Managerial Effiency Theory of Profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.

PERMODALAN KOPERASI
            Yang menjadi acuan pembahasan permodalan koperasi di Indonesia adalah UU NO. 25/992 pasal 41, bab VII tentang Perkoperasian. Disebutkan bahwa modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri bersumber dari:
  • Simpanan pokok anggota, yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya, yang wajib dibayarkan oleh masing-masing anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.
  • Simpanan wajib, yaitu sejumlah simpanan tertentu, yang tidak harus sama banyaknya, yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada periode tertentu.
  • Dana cadangan, yaitu sejumlah dana yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha dan dicadangkan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  • Donasi atau hibah, yaitu sejumlah uang atau barang dengan nilai tertentu yang disumbangkan oleh pihak ketiga, tanpa ada suatu ikatan atau kewajiban untuk mengembalikannya.
Sedangkan modal pinjaman bersumber dari:
  • Anggota, yaitu pinjaman dari anggota ataupun calon anggota koperasi yang bersangkutan.
  • Koperasi lainnya dan/atau anggotanya, pinjaman dari koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerja sama antara koperasi.
  • Bank dan lembaga keuangan lainnya, yaitu pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, yaitu dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  • Sumber lain yang sah, pinjaman yang diperoleh dari bukan anggota yang dilakukan tanpa melalui penawaran secara umum.

STATUS DAN MOTIF ANGGOTA KOPERASI
            Status anggota koperasi sebagai suatu badan usaha adalah sebagai pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users). Sebagi pemilik, kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau menanam modal di koperasinya. Sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Calon aggota paling tidak harus memenuhi 2 kriteria:
  1. Tidak lagi berada pada tingkat kehidupan di bawah garis kemiskinan, atau paling tidak mempunyai potensi ekonomi.
  2. Harus memiliki pendapatan (income) yang pasti.

Alternatif Pemenuhan Modal
  • Prinsip alokasi permodalan
o   Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
o   Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
  • Melakukan pendekatan modal badan usaha non koperasi (swasta persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan
  • Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA 
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, ada 6 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu :
  • Status dan motif anggota koperasi
  •  Bidang usaha (bisnis)
  • Permodalan Koperasi
  • Manajemen Koperasi
  • Organisasi Koperasi
  • System Pembagian Keuntungan (SHU)
 
BISNIS KOPERASI
  • Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota 
  • Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas : dalam rangka optimalisasi economies of scale)
  •  Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat

Selasa, 06 November 2012

Bagaimana Mensosialisasikan Koperasi Ke Masyarakat



Tentu saja sebelum kita memasarkan koperasi sebaiknya kita terlebih dahulu sudah mengenali  koperasi. Pemahaman akan pengertian koperasi, unsur-unsur koperasi, nilai koperasi maupun fungsi koperasi seharusnya sudah melekat di jiwa kita agar dapat memajukan koperasi. Seperti pepatah ’tak kenal maka tak sayang’, jika kita tidak mengenali koperasi maka apakah kita tahu apa yang mesti kita perbuat untuk memajukan koperasi? Tentu saja tidak bukan.

Mensosialisasikan Koperasi tidaklah sulit hanya saja hal yang paling penting  dibutuhkan adalah rasa tanggung jawab dan rasa memiliki. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Di masa sekarang yang serba teknologi ini sangatalah mudah untuk menyebarkan informasi ke seluruh penjuru dunia karena telah berkembangnya media sosial dan teknologi yang dapat menunjang informasi dengan cepat. Promosi tentang koperasi juga dapat dilakukan melalui media sosial. Saat ini banyak sosial media seperti facebook, twitter, kaskus ataupun sejenisnya. Media itu dapat menjadikan jembatan antara masyarakat Indonesia dengan koperasi. Kita bisa menjual barang-barang yang ada di koperasi secara mudah melalui media online tersebut tanpa perlu repot-repot mempromosikan dengan turun ke jalan.

Pembagian brosur koperasi juga dapat dilakukan ke rumah-rumah penduduk. Kita dapat membagikan brosur ke masyarakat sekitar lingkungan koperasi agar masyarakat lebih mengetahui barang apa saja yang dijual di dalam koperasi tersebut. Tentunya dengan berbagai macam penawaran diskon seperti ’buy 1 get 1’ dengan item yang sama. Tentu saja cara tersebut dapat menarik pelanggan.

Tempat koperasi juga harus dibuat senyaman mungkin, dengan penggunaan AC, tata kelola yang baik, dan dengan pelayanan yang baik pula. Barang yang di jual di dalam koperasi tidak harus ’waw’ yang penting adalah barang tersebut dapat memenuhi kebutuhan anggotanya dan harganya pun terjangkau. Kita juga dapat memasukan barang-barang yang dibuat oleh ibu-ibu rumah tangga/UKM untuk lebih memperkenalkan barang produk asli Indonesia.

Lalu selanjutnya, jalankan manajemen koperasi secara profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada koperasi unit desa yang berada di daerah terpencil. Banyak sekali koperasi unit desa yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansial. Banyak terjadi koperasi unit desa yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena kejadian hal tersebut, maka koperasi unit desa banyak dinilai negatif oleh masyarakat.

Peran kaum muda untuk menggerakkan koperasi juga sangat diperlukan. Karena seperti yang kita ketahui pengurus koperasi adalah mereka yang sudah tua. Mengapa? Karena biasanya mereka mengisi waktu luangnya setelah pensiun untuk mengurus koperasi. Itu memang merupakan suatu contoh yang bagus tetapi alangkah baiknya jika generasi muda juga ikut dalam membantu mengembangkan koperasi. Kaum muda seharusnya dididik dan dilatih agar dapat mengelola koperasi dengan baik.

Pentingnya sosialisasi diadakan agar pemerintah/kepala desa selaku tokoh masyarakat dapat memberikan motivasi kepada masyarakat. Pemerintah harus turun langsung dalam memperkenalkan koperasi ke masyarakat. Misalnya mengadakan seminar-seminar di rukun tetangga, mengenalkan peraturan-peraturan koperasi dan fungsi koperasi itu sendiri pada masyarakat, mengadakan tanya jawab tentang koperasi supaya masyarakat mengerti apa yang harus mereka lakukan jika bergabung dengan koperasi. Memberikan kesadaran kepada masyarakat arti penting berkoperasi, koperasi yang dibentuk haruslah melaksanakan prinsip-prinsip koperasi, serta menghindari pembentukan koperasi hanya kepentingan sesaat dari beberapa orang saja. Menjelaskan tentang pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal utama koperasi, agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi lebih memahami mengenai kewajibannya untuk mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berasal dari simpanan pokok tersebut yang nantinya berguna untuk kepentingan bersama bagi setiap anggota koperasi. Memberikan penjelasan mengenai prinsip koperasi untuk memotivasi kembali warga agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan masyarakat .

Tetapi ada faktor  yang menjadi penghambat perkembangan koperasi di Indonesia, faktornya yaitu : banyaknya masyarakat yang tidak tau apa koperasi itu sebenarnya, manfaat koperasi, dan keuntungan menjadi anggota koperasi terutama di daerah pedalaman, dari pemerintahnya sendiripun masih sangat kurang usaha untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat di daerah pedalaman tersebut. Masalah permodalan, manajerial yang tidak efektif, kurangnya partisipasi anggota koperasi, dan terbatasnya sumber daya manusia yang berkualitaspun merupakan faktor mengapa terhambatnya perkembangan koperasi di Inonesia. Di kota-kota besarpun masih ada koperasi yang tidak berkembang, itu terjadi karena manajemen dalam koperasi yang buruk.

Saat ini koperasi yang diadakan di desa-desa atau yang biasa kita kenal sebagai Koperasi Unit Daerah (KUD) juga sudah mulai berjalan. Di desa juga sudah memulai untuk mensosialisasikan koperasi kepada warganya yaitu untuk memberikan tempat kepada warga dalam membuka peluang usaha agar dapat mendorong perekonomian warga. Dalam prakteknya, KUD sering kali merupakan institusi yang menyediakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas dan kualitas faktor produksinya sangat bergantung pada program pemerintah. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.

Semoga cara-cara tersebut dapat membantu untuk mengembangkan koperasi di Indonesia. Saya berharap agar koperasi di Indonesia dapat berkembang dengan baik.


Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?



Di era sekarang ini globalisasi membawa beberapa perubahan di seluruh dunia. Perubahan itu dapat dilihat dari gaya hidup masyarakatnya dan ekonomi bangsanya.  

Sebelum kita terlalu jauh membahas tentang globalisasi tentunya saya ingin menjelaskan dahulu tentang pengertian globalisasi. Globalisasi menurut wikipedia adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu Negara menjadi semakin sempit. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985. Di sisi lain, saya melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diciptakan oleh  negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.

Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.

Seperti yang kita ketahui, ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang hanya bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa adanya usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.

Saat keterpurukan perekonomian pasar yang menghasilkan pengangguran dan kemiskinan besar-besaran di negeri ini, koperasi tampil sebagai penolong bagi mereka yang terpinggirkan. Menurut data yang terkait, sekarang ini koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi 91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008). Pengalaman ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah bahwa sektor usaha koperasi urat nadi perekonomian di negeri kita.

Untuk itu kita tidak berharap, era globalisasi menjadikan negeri kita semakin terpuruk yang disebabkan salah strategi dalam mengelola pembangunan ekonomi dan politik. Reformasi yang perlu digulirkan tidak saja reformasi politik, tetapi yang lebih penting lagi adalah reformasi bidang ekonomi dan keuangan. Sektor usaha kecil dan koperasi mesti harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam membangun ekonomi bangsa menuju era globalisasi dengan beberapa strategi.

Menurut saya saat ini Indonesia belum siap menghadapi era globaliasai kecuali jika kita masyarakatnya melakukan perubahan. Contohnya saja masyarakat Indonesia lebih menyukai barang-barang buatan luar negeri daripada produk Indonesia. Memang produk buatan luar negeri (misalnya China) harganya lebih murah daripada produk lokal. Tetapi dengan harga yang murah tidak menentukan kualitas yang baik pula. Dan mengapa produk lokal lebih mahal? Karena kita memakai bahan baku yang berkualitas dan dibuat ”handmade” oleh pengrajin secara teliti. Seharusnya pemerintah juga membatasi produk luar negeri karena produk-produk tersebut dapat ’memakan’ produk lokal.

            Indonesia adalah tanah yang subur dan kaya akan sumber daya alamanya, sebenarnya Indonesia dapat bersaing dengan negara maju karena SDA yang melimpah. Tetapi karena pengelolaannya yang buruk maka Indonesia tetap saja berada di ’garis lurus’ padahal dengan potensi SDA dan SDM yang melimpah seharusnya Indonesia dapat merangkak naik ke atas. Disekitar kita banyak ditemukan pengangguran. Seharusnya dengan hadirnya koperasi kita dapat menyerap tenaga kerja Indonesia untuk ikut terlibat dalam pengurus koperasi. Tetapi sebelum memperkerjakan mereka, sebaiknya pemerintah mengadakan training atau pelatihan supaya mereka terdidik dan mempunyai keahlian. Seperti mengajarkan cara pembukuan agar siklus keuangan yang masuk keluar dapat terkontrol dengan baik.

Langkah Koperasi dalam menghadapi era globalisasi
Pertama, pengurus dan anggota koperasi seharusnya terlebih dahulu paham akan pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi maupun prinsip-prinsip gerakan koperasi karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi

Kedua, pengurus koperasi harus mampu melihat kebutuhan anggotanya dan berusaha memnuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan/meneliti aspirasi dari tiap-tiap anggotanya, niscaya kebutuhan dari setiap koperasi pasti akan berbeda-beda

Ketiga, pengurus maupun karyawan yang bekerja dalam koperasi harus bersungguh-sungguh dalam pengelolaan koperasi. Jujur dan amanah adalah figur pengurus koperasi yang sangat penting dalam mengelola koperasi

Keempat, biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya efektif, maksudnya biaya yang dibebankan pada anggotra koperasi lebih kecil daripada biaya yang dibebankan oleh lembaga non koperasi

Kelima, membagi koperasi dalam beberapa bagian seperti koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi kredit dan jasa keuangan. Dengan pembagian koperasi tersebut maka koperasi akan lebih mudah dalam pengelolaannya

Dengan demikian, setidaknya koperasi mampu menghadapi era globalisasi, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak negatif pada koperasi. Jadi, koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini. Marilah kita sama-sama untuk saling menggerakan koperasi di Indonesia agar dapat bersaing dimasa era globalisasi ini dan juga dapat berkembang dan melebarkan sayapnya terutama di negeri sendiri dahulu.

Minggu, 21 Oktober 2012

Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi


Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi

Dalam artikel ini saya akan mencoba untuk berangan-angan apa yang akan saya perbuat jika saya menjadi menteri koperasi. Menjabat sebagai seorang menteri koperasi tidaklah mudah, itu merupakan tugas yang cukup  sulit. Setiap detail masalah harus diteliti secara rinci maka dari itu harus diperlukan keahlian yang khusus. Seorang menteri juga harus memiliki sifat pemimpin dan jujur serta mempentingkan kepentingan orang banyak.

Jika saya menjadi menteri koperasi hal pertama yang mungkin saya lakukan adalah mengembalikan koperasi Indonesia seperti dulu lagi. Mungkin begitu banyak janji-janji dari para menteri lainnya, tetapi toh tidak ada realisasinya sampai saat ini, ketika mereka sudah mencapai di titik puncak mereka dan sudah mendapatkan hal-hal yang mereka inginkan, mereka lupa akan tugasnya dan terlalu ’asyik’ dengan dunianya sendiri yakni memakan uang rakyat. Menjadi seorang pemimpin harus dapat berkata jujur, sesuai dengan apa yang dilakukannya. Apapun yang nantinya akan saya katakan harus sesuai dengan realita yang ada, tanpa mencari ketenaran atau perhatian dari masyarakat.

Hal yang kedua jika saya jadi menteri koperasi, saya ingin agar masyarakat Indonesia khususnya kaum muda kita dan para pendiri di dalamnya bisa kembali pada dasar-dasar yang ada dalam perkoperasian Negara Indonesia yang tergambar dari lambang perkoperasian Negara kita. Karena dalam dasar-dasar koperasi sudah sangat jelas peranan kita sehingga kita bisa mengetahui sikap apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan perkoperasian di Negara kita ini. Selain itu kejujuran dalam bekerja adalah hal yang utama dalam mengatasi korupsi. Jikalau pemimpinnya tidak jujur bagaimana rakyatnya ingin mencontoh dengan baik. Karena pemimpin yang baik dapat menjadi panutan bagi rakyat-rakyatnya.

Hal yang ketiga yaitu kesederhanaan. Kesederhanaan adalah jawaban atas keterpurukan perekonomian bangasa, dan rasa cinta antar sesama adalah pondasi kekuatan suatu lembaga. Oleh karena itu sebagai seorang pemimpin haruslah bersikap sederhana jangan terlalu berlebihan.

Dan jika semua telah memiliki nilai- nilai tersebut, yakinlah bahwa koperasi Indonesia akan maju dengan pesat. Ketahuilah bahwa kedamaian yang terdapat pada suatu struktur yang ada, akan membawa kita pada koperasi di era yang baru. Dan pastinya kementrian akan menjadi pengawal keuangan Negara yang sempurna.

Saat ini koperasi belum tumbuh secara maksimal, di sekeliling kita masih jarang sekali ditemukannya koperasi. Saya akan mencoba menempatkan koperasi berada di tempat – tempat yang bisa dijangkau masyarakat, sehingga orang semakin mudah untuk menginvestasikan dan menyimpan uangnya di koperasi daripada di bank yang terlalu banyak biaya administrasinya yang cenderung merugikan pengguna

Seperti yang kalian ketahui, koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik. Jika saya menjadi menteri koperasi, saya akan membentuk badan pengawasan koperasi yang berada di tiap daerah untuk memantau kinerja koperasi di daerah tersebut. Bila koperasi tidak melakukan rapat anggota yang diadakan tiap tahun maka kita tidak tahu sirkulasi uang yang keluar dan masuk di tahun tersebut. Badan pengawas ini juga bekerja sebagai penerima data yang diberikan oleh koperasi di daerah tempat mereka berada untuk mengontrol sirkulasi uang yang keluar masuk. Jika tidak ada pengawasan maka kemungkinan besar adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh pengurus ataupun anggota koperasi. Bila sistem ini sudah berjalan dengan baik maka koperasi di Indonesia bisa maju dan mengalahkan bank – bank yang sudah ada saat ini.

Dan mungkin rencana saya yang selanjutnya adalah mengaktifkan koperasi yang sudah tidak berjalan dengan baik lagi atau bisa dibilang koperasi yang sudah ’mati’. Selain membuat koperasi-koperasi baru, perlu juga untuk menghidupkan koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi. Karena membuat koperasi yang baru sama saja membuang-buang waktu padahal koperasi yang lama belum dimaksimalkan. Hal selanjutnya yang penting adalah perlunya mengubah konsep koperasi menjadi lebih ’fresh’. Seperti yang kita ketahui saat ini banyak usaha waralaba yang menawarkan tempat-tempat yang menarik dan nyaman seperti Alfamart, Indomart, Sevel, Circle K dan lain-lain. Sebaiknya koperasi juga harus dibuat semenarik mugkin sehingga para pengunjung atau anggotanya merasa nyaman. Harus adanya kerjasama antara pengurus dan anggota karena tujuan utama dari koperasi yaitu bergotong royong.

Di jaman yang serba teknologi ini bukanlah hal yang susah untuk mempromosikan koperasi. Saat ini banyak sosial media seperti facebook, twitter, kaskus ataupun sejenisnya. Media itu dapat menjadikan jembatan antara masyarakat Indonesia dengan koperasi. Kita bisa menjual barang-barang yang ada di koperasi secara mudah melalui media online tersebut tanpa perlu repot-repot mempromosikan dengan turun ke jalan. Berarti kita mempunyai keutungan yang double bukan? Di satu sisi kita mendapatkan keuntungan dari koperasi yang kita dirikan. Di sisi lain kita mendapatkan keuntungan dari barang-barang koperasi yang di jual di media online.  Kita juga dapat memberdayakan para usaha kecil menengah untuk bekerja sama memproduksi produk-produk ’home made’ yang tentunya berkualitas. Produk-produk yang diminati oleh masyarakat tentunya dapat mendongkrak pendapatan dalam negeri serta dapat mengurangi rasa ketertarikaan dalam produk impor yang dapat mematikan produk-produk dalam negeri yang berakibat dapat mematikan mata pencarian produsen-produsen dalam negeri. Hal yang terpenting adalah mengembalikan citra dan gambaran koperasi seperti dahulu sehingga harapan nantinya tercapai agar dapat dipercayai lagi oleh masyarakat dalam hal ekonomi karena ciri khas bangsa Indonesia adalah koperasi.

Saya berharap koperasi dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dan saat ini. Lebih baik dalam arti kinerja. Dan bisa menghidupkan, memajukan serta menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat, dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini hampir meredupkan nama koperasi, serta dapat terus berkembang tidak seperti sekarang ini yang hanya berdiam di tempat atau bahkan berjalan mundur. Semoga harapan saya ini dapat memperbaiki kondisi koperasi saat ini menjadi lebih baik.

Nama   : Veronica Intan Dwi Christanti Mada (27211263)
Kelas    : 2EB01 



Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini


Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini

Mungkin anda mengetahui apa itu koperasi tetapi apakah anda pernah ikut serta atau terlibat langsung dalam kegiatan koperasi?

Sekarang saya ingin menjelaskan tentang awal mula koperasi. Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari Inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Koperasi berasal dari kata cooperative yang berarti usaha bersama. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat. Koperasi dibentuk untuk memenuhi keperluan dan kesejahteraan bersama.

Di dalam Undang-Undang No. 25 tahun 1992 dinyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi adalah lembaga yang dinilai cocok untuk masyarakat menengah ke bawah. Tujuan utama koperasi lebih ke tujuan sosial dan tanggung jawab. Modal koperasi sendiri berasal dari modal sendiri dan modal simpanan.

Perkembangan koperasi di Indonesia hingga saat ini masih belum terlalu bagus atau bisa dibilang buruk. Masih harus ada perbaikan dalam mengatasi masalah koperasi agar bisa lebih baik lagi. Padahal di negara berkembang seperti Indonesia, koperasi dirasa perlu di hadirkan untuk membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Maka dari itu, kesadaran masyarakat untuk menggerakan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat memang perlu dilakukan, baik oleh pemerintah maupun rakyatnya sendiri.

             Data menyebutkan bahwa sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini sudah tidak aktif. Hal itu mengartikan bahwa koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan.

            Ada empat faktor yang memengaruhi perkembangan koperasi itu, yaitu sumber daya manusia (SDM) baik anggotanya, pengurusnya, pengelolanya maupun pengawasnya. Faktor lain yaitu permodalan yang minim, tidak memiliki teknologi informasi, serta tidak berorientasi secara global

Pertama-tama saya akan menjelaskan penyebab masalah-masalah koperasi di Indonesia. Pertama, perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara lainnya, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda dengan Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah.

Kedua, koperasi di Indonesia pengelolaannya dinilai kurang baik. Banyak koperasi yang akhirnya gulung tikar karena banyak persaingan dari luar yang lebih menjanjikan.

Ketiga, tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa kerjasama anggota tidak ada kontrol dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.

Keempat, koperasi belum tumbuh secara maksimal, di sekeliling kita masih jarang sekali ditemukannya koperasi. Koperasi harus berada di tempat – tempat yang bisa dijangkau masyarakat, sehingga orang semakin mudah untuk menginvestasikan dan menyimpan uangnya di koperasi daripada di bank yang terlalu banyak biaya administrasinya yang cenderung merugikan pengguna.

Kelima, selain masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi yaitu masalah manajemen koperasi itu sendiri, kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena jika anggotanya aktif dapat memberikan dampak yang baik bagi koperasi.

Keenam, selain itu permasalahan koperasi yang perlu dilihat lebih lanjut adalah masalah penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan dasar dari koperasi tersebut.

Koperasi adalah perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka dan benar-benar bekerja bergotong royong. Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial, dan ketidak adilan dalam segala bidang kehidupan bangsa, seharusnya merangsang pemerintah khusunya ekonom untuk mengadakan penelitian tentang penyebab masalah ini. Seiring dengan berkembangnya waktu beberapa usaha kecil, menengah dan beberapa jenis badan usaha yang kurang mendapat arah mulai terpinggirkan. Padahal koperasi atau badan usaha lainnya adalah usaha yang paling cocok untuk karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi. Oleh karena itu sebaiknya kita berupaya untuk menggerakkan kembali koperasi karena begitu banyaknya perkembangan yang terjadi, membuat koperasi semakin lama, semakin dilupakan, bahkan sampai saat ini pun, sudah jarang terdengar. Dan melihat keadaan saat ini, sepertinya pemerintah sendiripun sudah mulai mengabaikan tentang koperasi yang dulunya berperan penting untuk masyarakat, sehingga perlahan demi perlahan koperasi mulai di tinggalkan dan mulai di lupakan oleh masyarakat.

Jadi kesimpulannya menurut saya, koperasi di Indonesia masih belum berkembang, belum maju karena para pengelolanya kurang profesional untuk mengatasi koperasi Indonesia saat ini. Menurut saya sebaiknya pemerintah mengadakan training tentang pengelolaan koperasi kepada masyarakat untuk lebih memajukan citra dan ketertarikan masyarakat akan koperasi. Dan seharusnya pengelolaan koperasi harus dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang dalam negeri, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang lokal tidak terlalu mahal hingga para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau. Sebaiknya pemerintah juga memberikan pajak yang tinggi pada barang-barang import agar produk lokal tidak kalah saing dengan produk-produk luar negeri. Semoga Koperasi Indonesia dapat membenahi diri menjadi yang lebih baik lagi.

Nama   : Veronica Intan Dwi Christanti Mada
Kelas   : 27211263

Jumat, 08 Juni 2012

Bab 9 :Investasi dan Penanaman Modal


1. Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.

Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
penanaman modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama.
Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur  pembangunan suatu Negara  dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional  dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.

2. Penanaman Modal Dalam Negeri

Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal
Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Perusahaan Penanaman Modal Negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
1. pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu.
2. pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
3. pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu.
4. pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu.
5. penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
6. keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.

Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain :
  • Menyerap banyak tenaga kerja
  • Termasuk skala prioritas tinggi
  • termasuk pembangunan infrastruktur
  • melakukan alih teknologi
  • melakukan industri pionir
  • berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
  • menjaga kelestarian lingkungan hidup
  • melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
  • bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
  • industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.

3. Penanaman Modal Asing
Modal asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan juga merupakan kekayaan devisa Negara. Modal asing juga sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial serta untuk mencapai pertumbuhan.

Isu Penanaman Modal Asing
Gugatan atas keberadaan Freeport  di Papua tak sepenuhnya mencerminkan keinginan menyelesaikan ganjalan “ekonomi politik” secara wajar. Di negeri ini, banyak orang menggugat eksistensi Freeport yang dianggap merugikan Indonesia, tapi umumnya mereka tak banyak peduli pada dampak riilnya bagi warga Papua. Freeport sendiri juga telah mengklaim telah menambah royalti kepada Pemerintah, tapi di sisi lain mayoritas rakyat Papua tetap miskin dan terkebelakang.

Seharusnya gugatan terkait isu dominasi asing dalam perekonomian Indonesia  tak semata didasarkan pada klaim konstitusionalitas, tapi harus sungguh berorientasi pada kepentingan riil masyarakat, khususnya masyarakat lokal. Ketika eksploitasi SDA berlangsung tanpa kendali, seperti di Papua, komunitas lokallah yang kelak paling merasakan dampak buruknya untuk jangka menengah dan panjang.

Dalam jangka pendek, sebagian kecil warga lokal mungkin dilibatkan dalam pekerjaan eksploitasi SDA di daerahnya, tapi dalam jangka menengah dan panjang, komunitas lokal dan keturunannya jelas akan menderita, karena tanah ulayat mereka telah rusak dan kekayaan di dalamnya telah dikuras habis para pemodal yang ditopang kekuasaan politik.


Sumber:
http://andalasjournalofhistory12.blogspot.com/2012/03/modal-asing-pemerintah-dan-masyarakat.html
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/05/investasi-dan-penanaman-modal.html

Bab 8 : Masalah Pokok Perekonomian Indonesia


1. Pengangguran

         Pengangguran dapat diartikan sebagai angkatan kerja (bagian dari jumlah penduduk yang berusia 15 sampai 64 tahun yang mempunyai pekerjaan atau yang sedang mencari pekerjaan untuk melakukan pekerjaan yang produktif) yang tidak bekerja atau seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapatkan pekerjaan, tetapi belum dapat memperolehnya.Seseorang yang tidak bekerja tetapi tidak sedang aktif mencari pekerjaan tidak tergolong sebagai penganggur, contohnya para ibu rumah tangga, mereka tidak mau bekerja karena ingin mengurus keluarganya, atau para anak orang kaya, mereka tidak ingin bekerja karena gajinya lebih rendah dari yang diinginkannya. Kelompok ibu rumah tangga dan anak orang kaya tersebut dikategorikan sebagai penganggur sukarela.

Jenis dan Macam Pengangguran Berdasarkan Jam Kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam :

-Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.

-Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.

-Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam :
  • Pengangguran Friksional (Frictional Unemployment). Pengangguran friksional bersifat sementara dan terjadi karena adanya kesenjangan antara pencari kerja dan lowongan kerja. Kesenjangan dapat berupa waktu, informasi, maupun jarak. Jenis pengangguran ini pasti terjadi dan tidak dapat dihindari.
  • Pengangguran Konjungtural (Cycle Unemployment). Pengangguran konjungtural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
  • Pengangguran Struktural (Structural Unemployment). Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti : Permintaan berkurang, Kemajuan dan pengguanaan teknologi, Kebijakan pemerintah.
  • Pengangguran Musiman (Seasonal Unemployment). Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus menganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
  • Pengangguran Siklikal. Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
  • Pengangguran Teknologi. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
  • Pengangguran Siklus. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggregate demand).

Ciri Pengangguran di Indonesia
  1. Jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada.
  2. Perkembangan inovasi teknologi informasi yang canggih menyebabkan penyerapan SDM.
  3. Persaingan era globalisasi yang ketat membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ dengan standar kerja yang berlaku.
  4. Malasnya calon pekerja masuk lapangan kerja yang ada karena memilih pekerjaan yang cocok sesuai minat dan besarnya gaji yang diharapkan.
  5. Gengsi yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan.
  6. Takut menghadapi resiko kerja atau usaha, takut gagal.

2. Inflasi

         Inflasi sering diartikan sebagai suatu kecenderungan naiknya harga-harga secara umum dalam waktu dan wilayah tertentu.

Inflasi terjadi apabila :
  • Diwarnai kenaikan harga-harga komoditi secara umum.
  • Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu.

Inflasi dapat dibagi dalam :
Inflasi ringan jika nilainya berkisar           0% s/d 10%
Inflasi sedang jika nilainya berkisar          10% s/d 30%
Inflasi berat jika nilainya berkisar           30% s/d 100%
Hyperinflasi jika nilainya                          > 100%

Jika dilihat dari sebab-sebab kemuculannya dibagi dalam :
  • Inflasi karena naiknya permintaan, terjadi karena adanya gejala naiknya permintaan secara umum.
  • Inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi, terjadi jika kecenderungan naiknya harga lebih diakibatkan karena naiknya biaya produksi.
  • Inflasi yang berasal dari dalam negeri, terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi didalam negeri.
  • Inflasi yang berasal dari luar negeri, terjadi diawali dengan masuknya komoditi impor yang telah terkena inflasi  (harga naik) di negara asalnya.

     Inflasi memang akan membawa dampak yang kurang baik bagi beberapa aspek kegiatan ekonomi masyarakat, diantaranya :
  1. Turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan tetap.
  2. Turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas.
  3. Nilai tabungan masyarakat menjadi turun.
  4. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat.
Beberapa sisi positif dari adanya inflasi :
Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu negara.
Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya.



Sumber:
http://nunihandayani.blogspot.com/2012/05/masalah-pokok-perekonomian-indonesia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran
Rudianto, Pelajaran Ekonomi untuk SMA kelas XII, PT Arya duta, Depok, 2007