Minggu, 21 Oktober 2012

Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini


Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini

Mungkin anda mengetahui apa itu koperasi tetapi apakah anda pernah ikut serta atau terlibat langsung dalam kegiatan koperasi?

Sekarang saya ingin menjelaskan tentang awal mula koperasi. Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari Inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Koperasi berasal dari kata cooperative yang berarti usaha bersama. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat. Koperasi dibentuk untuk memenuhi keperluan dan kesejahteraan bersama.

Di dalam Undang-Undang No. 25 tahun 1992 dinyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi adalah lembaga yang dinilai cocok untuk masyarakat menengah ke bawah. Tujuan utama koperasi lebih ke tujuan sosial dan tanggung jawab. Modal koperasi sendiri berasal dari modal sendiri dan modal simpanan.

Perkembangan koperasi di Indonesia hingga saat ini masih belum terlalu bagus atau bisa dibilang buruk. Masih harus ada perbaikan dalam mengatasi masalah koperasi agar bisa lebih baik lagi. Padahal di negara berkembang seperti Indonesia, koperasi dirasa perlu di hadirkan untuk membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Maka dari itu, kesadaran masyarakat untuk menggerakan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat memang perlu dilakukan, baik oleh pemerintah maupun rakyatnya sendiri.

             Data menyebutkan bahwa sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini sudah tidak aktif. Hal itu mengartikan bahwa koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan.

            Ada empat faktor yang memengaruhi perkembangan koperasi itu, yaitu sumber daya manusia (SDM) baik anggotanya, pengurusnya, pengelolanya maupun pengawasnya. Faktor lain yaitu permodalan yang minim, tidak memiliki teknologi informasi, serta tidak berorientasi secara global

Pertama-tama saya akan menjelaskan penyebab masalah-masalah koperasi di Indonesia. Pertama, perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara lainnya, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda dengan Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah.

Kedua, koperasi di Indonesia pengelolaannya dinilai kurang baik. Banyak koperasi yang akhirnya gulung tikar karena banyak persaingan dari luar yang lebih menjanjikan.

Ketiga, tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa kerjasama anggota tidak ada kontrol dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.

Keempat, koperasi belum tumbuh secara maksimal, di sekeliling kita masih jarang sekali ditemukannya koperasi. Koperasi harus berada di tempat – tempat yang bisa dijangkau masyarakat, sehingga orang semakin mudah untuk menginvestasikan dan menyimpan uangnya di koperasi daripada di bank yang terlalu banyak biaya administrasinya yang cenderung merugikan pengguna.

Kelima, selain masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi yaitu masalah manajemen koperasi itu sendiri, kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena jika anggotanya aktif dapat memberikan dampak yang baik bagi koperasi.

Keenam, selain itu permasalahan koperasi yang perlu dilihat lebih lanjut adalah masalah penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan dasar dari koperasi tersebut.

Koperasi adalah perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka dan benar-benar bekerja bergotong royong. Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial, dan ketidak adilan dalam segala bidang kehidupan bangsa, seharusnya merangsang pemerintah khusunya ekonom untuk mengadakan penelitian tentang penyebab masalah ini. Seiring dengan berkembangnya waktu beberapa usaha kecil, menengah dan beberapa jenis badan usaha yang kurang mendapat arah mulai terpinggirkan. Padahal koperasi atau badan usaha lainnya adalah usaha yang paling cocok untuk karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi. Oleh karena itu sebaiknya kita berupaya untuk menggerakkan kembali koperasi karena begitu banyaknya perkembangan yang terjadi, membuat koperasi semakin lama, semakin dilupakan, bahkan sampai saat ini pun, sudah jarang terdengar. Dan melihat keadaan saat ini, sepertinya pemerintah sendiripun sudah mulai mengabaikan tentang koperasi yang dulunya berperan penting untuk masyarakat, sehingga perlahan demi perlahan koperasi mulai di tinggalkan dan mulai di lupakan oleh masyarakat.

Jadi kesimpulannya menurut saya, koperasi di Indonesia masih belum berkembang, belum maju karena para pengelolanya kurang profesional untuk mengatasi koperasi Indonesia saat ini. Menurut saya sebaiknya pemerintah mengadakan training tentang pengelolaan koperasi kepada masyarakat untuk lebih memajukan citra dan ketertarikan masyarakat akan koperasi. Dan seharusnya pengelolaan koperasi harus dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang dalam negeri, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang lokal tidak terlalu mahal hingga para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau. Sebaiknya pemerintah juga memberikan pajak yang tinggi pada barang-barang import agar produk lokal tidak kalah saing dengan produk-produk luar negeri. Semoga Koperasi Indonesia dapat membenahi diri menjadi yang lebih baik lagi.

Nama   : Veronica Intan Dwi Christanti Mada
Kelas   : 27211263

Tidak ada komentar:

Posting Komentar