Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini
Mungkin anda mengetahui apa itu koperasi
tetapi apakah anda pernah ikut serta atau terlibat langsung dalam kegiatan
koperasi?
Sekarang saya ingin menjelaskan tentang
awal mula koperasi. Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari Inggris,
pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi dirintis oleh
R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam
bentuk usaha simpan pinjam. Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi
Indonesia. Koperasi berasal dari kata cooperative yang berarti usaha bersama.
Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari
cengkeraman lintah darat. Koperasi dibentuk untuk memenuhi keperluan dan
kesejahteraan bersama.
Di dalam Undang-Undang No. 25 tahun 1992
dinyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Koperasi adalah lembaga yang dinilai cocok untuk masyarakat
menengah ke bawah. Tujuan utama koperasi lebih ke tujuan sosial dan tanggung
jawab. Modal koperasi sendiri berasal dari modal sendiri dan modal simpanan.
Perkembangan koperasi di Indonesia hingga
saat ini masih belum terlalu bagus atau bisa dibilang buruk. Masih harus ada
perbaikan dalam mengatasi masalah koperasi agar bisa lebih baik lagi. Padahal
di negara berkembang seperti Indonesia, koperasi dirasa perlu di hadirkan untuk
membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Maka dari itu, kesadaran
masyarakat untuk menggerakan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat memang perlu dilakukan, baik oleh pemerintah maupun rakyatnya
sendiri.
Data menyebutkan bahwa sebanyak 27 persen dari
177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini sudah
tidak aktif. Hal itu mengartikan bahwa koperasi di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan.
Ada
empat faktor yang memengaruhi perkembangan koperasi itu, yaitu sumber daya
manusia (SDM) baik anggotanya, pengurusnya, pengelolanya maupun pengawasnya.
Faktor lain yaitu permodalan yang minim, tidak memiliki teknologi informasi, serta
tidak berorientasi secara global
Pertama-tama saya akan menjelaskan
penyebab masalah-masalah koperasi di Indonesia. Pertama, perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari
kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang
disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara lainnya, koperasi
berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan
mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Sehingga pemerintah
tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda dengan Indonesia,
pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan mensosialisasikan untuk
masyarakat ke bawah.
Kedua, koperasi di Indonesia pengelolaannya
dinilai kurang baik. Banyak koperasi yang akhirnya gulung tikar karena banyak
persaingan dari luar yang lebih menjanjikan.
Ketiga, tingkat partisipasi anggota koperasi
masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang
menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen
seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu bahwa
dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi
menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja
pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana
oleh pengurus karena tanpa kerjasama anggota tidak ada kontrol dari anggotanya
sendiri terhadap pengurus.
Keempat, koperasi belum tumbuh secara maksimal,
di sekeliling kita masih jarang sekali ditemukannya koperasi. Koperasi harus
berada di tempat – tempat yang bisa dijangkau masyarakat, sehingga orang
semakin mudah untuk menginvestasikan dan menyimpan uangnya di koperasi daripada
di bank yang terlalu banyak biaya administrasinya yang cenderung merugikan
pengguna.
Kelima, selain masalah pengelolaan dan
pertumbuhan koperasi yaitu masalah manajemen koperasi itu sendiri, kurangnya
anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi
tersebut, karena jika anggotanya aktif dapat memberikan dampak yang baik bagi
koperasi.
Keenam, selain itu permasalahan koperasi yang
perlu dilihat lebih lanjut adalah masalah penggalakkan dan promosi harus
ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik
dan sesuai dengan tujuan dasar dari koperasi tersebut.
Koperasi adalah perkumpulan orang atau
badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika
manajemennya bersifat terbuka dan benar-benar bekerja bergotong royong.
Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial, dan ketidak adilan dalam
segala bidang kehidupan bangsa, seharusnya merangsang pemerintah khusunya
ekonom untuk mengadakan penelitian tentang penyebab masalah ini. Seiring dengan
berkembangnya waktu beberapa usaha kecil, menengah dan beberapa jenis badan
usaha yang kurang mendapat arah mulai terpinggirkan. Padahal koperasi atau
badan usaha lainnya adalah usaha yang paling cocok untuk karakter bangsa kita
dalam menghadapi globalisasi. Oleh karena itu sebaiknya kita berupaya untuk
menggerakkan kembali koperasi karena begitu banyaknya perkembangan yang
terjadi, membuat koperasi semakin lama, semakin dilupakan, bahkan sampai saat
ini pun, sudah jarang terdengar. Dan melihat keadaan saat ini, sepertinya
pemerintah sendiripun sudah mulai mengabaikan tentang koperasi yang dulunya
berperan penting untuk masyarakat, sehingga perlahan demi perlahan koperasi
mulai di tinggalkan dan mulai di lupakan oleh masyarakat.
Jadi kesimpulannya menurut saya, koperasi
di Indonesia masih belum berkembang, belum maju karena para pengelolanya kurang
profesional untuk mengatasi koperasi Indonesia saat ini. Menurut saya sebaiknya
pemerintah mengadakan training tentang pengelolaan koperasi kepada masyarakat
untuk lebih memajukan citra dan ketertarikan masyarakat akan koperasi. Dan seharusnya
pengelolaan koperasi harus dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang
dalam negeri, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar
barang lokal tidak terlalu mahal hingga para konsumen tertarik untuk membeli
karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau. Sebaiknya pemerintah
juga memberikan pajak yang tinggi pada barang-barang import agar produk lokal
tidak kalah saing dengan produk-produk luar negeri. Semoga Koperasi Indonesia dapat membenahi
diri menjadi yang lebih baik lagi.
Nama : Veronica Intan Dwi Christanti Mada
Kelas : 27211263
Nama : Veronica Intan Dwi Christanti Mada
Kelas : 27211263
Tidak ada komentar:
Posting Komentar