Amerika Serikat merupakan negara yang mayoritas
berbangsa Eropa, yang negaranya berdiri di benua Amerika. Setelah berhasil
keluar dari ikatan kekuasaan Inggris, Amerika Serikat berdiri sebagai sebuah
negara berbangsa Eropa di benua Amerika. Pada awal berdirinya, Amerika
melakukan politik netralitas terhadap perpolitikan Eropa. Amerika yang
mengedepankan asas demokrasi memandang manusia mempunyai hak dalam menentukan
nasibnya, setiap individu bebas mengutarakan pendapat serta menentukan nasibnya
sendiri. Pengalaman sebagai koloni di bawah kekuasaan Inggris membentuk watak
demokrasi Amerika Serikat. Ucapan Presiden Monroe yang terkenal dengan doktrin
Monroe menyatakan bahwa politik Amerika Serikat netral terhadap permasalahan
politik di Eropa. Doktrin Monroe merupakan tuntutan untuk tidak saling
menyerang atas negara-negara Eropa di belahan bumi Barat (Jones, 1992: 58).
Politik netralitas Amerika Serikat berjalan
pasca kemerdekaan hingga beberapa masa sebelum berkecamuk perang di Eropa. Amerika
Serikat menjalankan asas kebebasan tanpa mencampuri urusan politik Eropa,
netralitas dimaksudkan agar Amerika Serikat tidak terikat dalam urusan ekonomi
terhadap salah satu pihak yang bersengketa. Politik netralitas bermaksud agar
ekonomi Amerika Serikat bebas berhubungan dengan negara manapun. Posisi netral
Amerika Serikat akhirnya berubah saat Perang Dunia berkecamuk di Eropa. Amerika
yang pada awalnya masih mempertahankan kenetralan akhirnya ikut campur dalam
Perang dengan memihak kepada blok sekutu Inggris dan Perancis menghadapi
Jerman. Keikutcampuran Amerika Serikat dalam perang banyak disebut disebabkan
oleh gangguan Jerman terhadap perdagangan Amerika Serikat. Kapal selam Jerman
mulai menenggelamkan niaga Amerika dengan penumpang-penumpang sipil diatasnya.
Perubahan Ekonomi Setelah Perang Dunia II
Setelah Perang Dunia II berakhir, Amerika Serikat segera
memberikan bantuannya kepada negara-negara sekutunya di Eropa Barat, melalui
Marshall Plan, yakni Rencana Marshall, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat yang
dicetuskan pada tanggal 5 Juli 1947. Tujuannya untuk memberi bantuan kepada
negara-negara Eropa Barat. Amerika juga memberi bantuan kepada Turki, Yunani
dan Jepang melalui Truman Doctrine. Bagi negara-negara Asia, Amerika memberi
bantuan ekonomi dan militer melalui Poin For Truman berdasarkan MSA. Sedangkan
untuk negara-negara Timur Tengah yang tergabung dalam CENTO melalui Eisenhower
Doctrine. Dengan bantuan Amerika Serikat, negara-negara Eropa Barat secara,
bertahap menata kembali perekonomiannya, bahkan negara-negara tersebut
membentuk suatu badan kerja sama ekonomi yang disebut European Economic
Community (EEC) atau lebih dikenal dengan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa). Uni
soviet juga melakukan hal yang sama. Bantuan yang diberikan Uni soviet
ditunjukkan kepada negara-negara Eropa Timur dan negara-negara komunis lainnya.
Melalui Molotov Plan yaitu rencana bantuan ekonomi yang diprogram oleh Menteri
Luar Negeri Uni Soviet yang bernama Molotov. Dengan bantuan itu negara-negara,
Eropa Timur menata kembali ekonominya. Mereka, juga membentuk badan kerja sama
ekonomi negaranegara, Eropa Timur yang dinamakan COMICON (Cominiteren
Economic). Hasil konsolidasi dan perbaikan ekonomi tersebut adalah terjadinya
perubahan dalam hubungan antarnegara di bidang sosial, ekonomi dan politik.
Berdirinya negara-negara baru yang merdeka di
kawasan Asia dan Afrika setelah Konferensi
Asia-Afrika di Bandung pada 1955, menjadi ancaman baru bagi eksistensi paham kolonialis dan
kapitalis karena banyak di antara negara-negara tersebut lebih tertarik pada
paham sosialis dalam melakukan perubahan sosial ekonomi.
Hal yang menambah kekhawatiran negara-negara
Barat pada masa itu adalah mulai melandanya Perang Dingin. Amerika dan
negara-negara Eropa Barat menyadari situasi tersebut sehingga mereka mendorong
para ilmuwan sosial dan ekonomi agar mengembangkan teori-teori yang dapat
menarik perhatian dan dapat diaplikasikan di negara-negara dunia ketiga. Namun,
usaha tersebut tidak mempermudah berkembangnya kapitalisme.
Oleh karena itu, di bidang sosial dilakukan
rekayasa sosial ekonomi melalui penyusunan teori-teori sosial ekonomi. Salah
satu teori sosial ekonomi yang kemudian diperkenalkan ke negara-negara
berkembang yang baru merdeka adalah teori modernisasi yang dikembangkan di
Amerika sejak 1948. Hal tersebut dilakukan karena negara-negara berkembang
dipandang sebagai negara yang masih dalam proses pembaruan, khusunya dalam
bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tersebut diharapkan dapat berjalan menurut
proses atau tahap-tahap tertentu yang juga pernah dialami oleh negara-negara
kapitalis di masa pertumbuhannya pada abad ke-19. Dalam konteks modernisasi, Fred W. Riggs (1980) menyatakan
perlunya penggunaan cara-cara budaya Barat maupun pemasukan barang-barang
industri dari Barat sebagai bagian dari proses modernisasi. Dalam hal tersebut Fred W. Riggs menyebut proses
modernisasi sebagai westernisasi, dengan komponen-komponennya yang terdiri atas
industrialisasi, demokrasi, dan ekonomi pasar.
John Williams pernah menjelaskan bahwa
perekonomian AS belum pulih dari keterpurukan yang terjadi pada tahun 2008,
bahkan semakin melemah. Sebagian besar penduduk AS dalam kondisi sulit karena
tekanan ekonomi yang mengakibatkan berkurangnya pertumbuhan pendapatan selama
bertahun-tahun. Sekarang ekonomi AS juga bergantung pada barang-barang impor,
penurunan nilai dolar akan semakin menaikkan harga barang di dalam negeri
Amerika Serikat dan menekan standar hidup jadi lebih rendah.
Dalam Uni Eropa sendiri, saat ini tumbuh
kesenjangan ekonomi antar negara-negara
sesama anggota EU, jumlah pengangguran yang tinggi, dan penghematan ekonomi
secara ketat yang dikenakan kepada anggota negara-negara EU miskin telah
menghasilkan beban yang sangat besar. Bangsa Eropa sedang tidak dalam mood yang
pas untuk menanggung beban konflik fiktif yang Washington buat dengan Rusia.
Sementara Washington menyajikan Eropa dengan perang dan pengorbanan, sebaliknya
Rusia dan China malah menawarkan Eropa dengan perdagangan dan persahabatan. Washington
akan melakukan cara apapun termasuk dengan membeli para politisi Eropa yang
korup agar pemerintahan mereka bisa terus sejalan dengan kebijakan Washington.
Akan tetapi, keengganan Eropa untuk turut berpetualang bersama Washington
sekarang sudah jauh lebih besar.
Di berbagai bidang, Washington muncul di mata
dunia sebagai sosok pemerintahan yang kebijakannya mendua dan tidak dapat
dipercaya. Seorang jaksa penuntut untuk bidang Securities and Exchange
Commission, James Kidney menggunakan kesempatan pensiunnya untuk membeberkan
bahwa atasannya telah membungkam tuntutan-tuntutannya terhadap Goldman Sachs
dan lainnya yang sering disebut sebagai institusi keuangan internasional yang
“too big to fail,” yang menurutnya bahwa bosnya di SEC tidak fokus pada
keadilan, tetapi — “pada mendapatkan pekerjaan dengan gaji tinggi setelah
pensiun” — dengan melindungi bankir dari tuntutan atas tindakan mereka yang
ilegal.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Sistem yang dianut Amerika tidak memiliki persyaratan legal
untuk publikasi mengenai laporan audit periodik keuangan. Perusahaan di Amerika
Serikat dibentuk di bawah hukum negara, bukan hukum federal. Setiap negara
bagian memiliki peraturan dasar perusahaan sendiri, secara umum, peraturan
tersebut mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta
publikasi periodik laporan keuangan.
Banyak dari peraturan tersebut tidak kaku memaksa, serta
laporan yang diberikan kepada agensi lokal sering kali tidak bisa diketahui
umum. Dengan demikian, audit tahunan serta persyaratan laporan keuangan secara
realistis hanya ada pada tingkat federal saja seperti yang dispesifikasikan
oleh SEC. Oleh karena itu, SEC memiliki yurisdiksi terhadap
perusahaan-perusahaan yang terdaftar di pertukaran stok AS serta perusahaan
yang berdagang over-the-counter. Perusahaan
yang memiliki keuangan terbatas tidak memiliki kewaajiban persyaratan untuk
laporan keuangan, yang membuata Amerika Serikat terlihat ganjil dalam norma internasional.
Prinsip akuntansi yang umum berlaku (generally accepted accounting principles –
GAAP) terdiri atas seluruh standar
akuntansi keuangan, peraturan dan regulasi yang harus dipatuhi dalam
mempersiapkan laporan keuangan. SFASs merupakan komponen utama dari GAAP. Regulasi
akuntansi dan audit tersebut mungkin lebih besar dan lebih detail secara
substansi jika dibandingkan pencampuran negara lainnya. Dengan alasan tersebut,
FASB dan SEC mempertimbangkan untuk menggerakkan GAAP AS dari standar
berdasarkan aturan terhadap standar berdasarkan prinsip.
FASB belum serius memasuki dunia internasional
hingga 1990-an. Pada tahun 1991, FASB mengembangkan strategi rencana pertama
untuk aktivitas internasional. Pada tahun 1994, FASB menambahkan promosi
mengenai perbandingan internasional dalam pernyataan misinya. FASB sekarang
merupakan anggota internasional yang kooperatif, berkomitmen untuk fokus pada
GAAP AS dan IFRS. Pada tahun 2002, FASB dab IASB membentuk komitmen mereka
untuk menyatukan tujuan dengan menandatangani yang disebut Norwalk Agreement (Persetujuan Norwalk).
Dengan persetujuan tersebut, kedua dewan berjanji menghilangkan perbedaan yang
muncul antara standardisasi mereka serta mengkoordinasikan agenda pengaturan
standardisasi sehingga permasalahan utama yang muncul dapat diselesaikan
bersama. Komitmen untuk menyatukan tujuan tersebut ditegaskan kembali pada
tahun 2005, dengan beberapa tujuan yang akan dicapai pada tahun 2008.
Sarbanes-Oxley Act memiliki dasar hukum pada
tahun 2002, yang secara signifikan memperluas persyaratan AS dalam perusahaan
pemerintah, penjelasan dan laporan, serta regulasi audit profesi. Di antara
semuanya yang paling penting adalah pembentukan PCAOB yaitu sebuah organisasi
non-profit yang diawasi langsung oleh SEC. PCAOB memiliki tanggung jawab yaitu
untuk menetapkan audit, pengendalian kualitas, etika, kemandirian, dan
standardisasi lainnya yang berhubungan dengan persiapan untuk laporan audit
perusahaan agar aman diketahui publik. Kemudian mengawasi subjek audit
perusahaan publik terhadap keamanan hukum dan memeriksa akuntansi firma publik
yang telah terdaftar serta mendukung akuntansi firma publik, serta memberikan
kasus kepada SEC atau badan lain untuk menginvestigasi lebih lanjut.
Choi,
Frederick D.S dan Garry K. Meek. 2000. International Accounting (Buku 1, Edisi
6). Jakarta: Salemba Empat
Supriatna,
Nana. 2005. Sejarah XIII. Jakarta: Grafindo
http://www.gurusejarah.com/2015/01/perubahan-ekonomi-setelah-perang-dunia.html