Senin, 06 April 2015

Ekonomi Amerika dan Eropa Barat


Amerika Serikat merupakan negara yang mayoritas berbangsa Eropa, yang negaranya berdiri di benua Amerika. Setelah berhasil keluar dari ikatan kekuasaan Inggris, Amerika Serikat berdiri sebagai sebuah negara berbangsa Eropa di benua Amerika. Pada awal berdirinya, Amerika melakukan politik netralitas terhadap perpolitikan Eropa. Amerika yang mengedepankan asas demokrasi memandang manusia mempunyai hak dalam menentukan nasibnya, setiap individu bebas mengutarakan pendapat serta menentukan nasibnya sendiri. Pengalaman sebagai koloni di bawah kekuasaan Inggris membentuk watak demokrasi Amerika Serikat. Ucapan Presiden Monroe yang terkenal dengan doktrin Monroe menyatakan bahwa politik Amerika Serikat netral terhadap permasalahan politik di Eropa. Doktrin Monroe merupakan tuntutan untuk tidak saling menyerang atas negara-negara Eropa di belahan bumi Barat (Jones, 1992: 58).
Politik netralitas Amerika Serikat berjalan pasca kemerdekaan hingga beberapa masa sebelum berkecamuk perang di Eropa. Amerika Serikat menjalankan asas kebebasan tanpa mencampuri urusan politik Eropa, netralitas dimaksudkan agar Amerika Serikat tidak terikat dalam urusan ekonomi terhadap salah satu pihak yang bersengketa. Politik netralitas bermaksud agar ekonomi Amerika Serikat bebas berhubungan dengan negara manapun. Posisi netral Amerika Serikat akhirnya berubah saat Perang Dunia berkecamuk di Eropa. Amerika yang pada awalnya masih mempertahankan kenetralan akhirnya ikut campur dalam Perang dengan memihak kepada blok sekutu Inggris dan Perancis menghadapi Jerman. Keikutcampuran Amerika Serikat dalam perang banyak disebut disebabkan oleh gangguan Jerman terhadap perdagangan Amerika Serikat. Kapal selam Jerman mulai menenggelamkan niaga Amerika dengan penumpang-penumpang sipil diatasnya.

Perubahan Ekonomi Setelah Perang Dunia II
Setelah Perang Dunia II berakhir, Amerika Serikat segera memberikan bantuannya kepada negara-negara sekutunya di Eropa Barat, melalui Marshall Plan, yakni Rencana Marshall, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat yang dicetuskan pada tanggal 5 Juli 1947. Tujuannya untuk memberi bantuan kepada negara-negara Eropa Barat. Amerika juga memberi bantuan kepada Turki, Yunani dan Jepang melalui Truman Doctrine. Bagi negara-negara Asia, Amerika memberi bantuan ekonomi dan militer melalui Poin For Truman berdasarkan MSA. Sedangkan untuk negara-negara Timur Tengah yang tergabung dalam CENTO melalui Eisenhower Doctrine. Dengan bantuan Amerika Serikat, negara-negara Eropa Barat secara, bertahap menata kembali perekonomiannya, bahkan negara-negara tersebut membentuk suatu badan kerja sama ekonomi yang disebut European Economic Community (EEC) atau lebih dikenal dengan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa). Uni soviet juga melakukan hal yang sama. Bantuan yang diberikan Uni soviet ditunjukkan kepada negara-negara Eropa Timur dan negara-negara komunis lainnya. Melalui Molotov Plan yaitu rencana bantuan ekonomi yang diprogram oleh Menteri Luar Negeri Uni Soviet yang bernama Molotov. Dengan bantuan itu negara-negara, Eropa Timur menata kembali ekonominya. Mereka, juga membentuk badan kerja sama ekonomi negaranegara, Eropa Timur yang dinamakan COMICON (Cominiteren Economic). Hasil konsolidasi dan perbaikan ekonomi tersebut adalah terjadinya perubahan dalam hubungan antarnegara di bidang sosial, ekonomi dan politik.
Berdirinya negara-negara baru yang merdeka di kawasan Asia dan Afrika setelah Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada 1955, menjadi ancaman baru  bagi eksistensi paham kolonialis dan kapitalis karena banyak di antara negara-negara tersebut lebih tertarik pada paham sosialis dalam melakukan perubahan sosial ekonomi.
Hal yang menambah kekhawatiran negara-negara Barat pada masa itu adalah mulai melandanya Perang Dingin. Amerika dan negara-negara Eropa Barat menyadari situasi tersebut sehingga mereka mendorong para ilmuwan sosial dan ekonomi agar mengembangkan teori-teori yang dapat menarik perhatian dan dapat diaplikasikan di negara-negara dunia ketiga. Namun, usaha tersebut tidak mempermudah berkembangnya kapitalisme.
Oleh karena itu, di bidang sosial dilakukan rekayasa sosial ekonomi melalui penyusunan teori-teori sosial ekonomi. Salah satu teori sosial ekonomi yang kemudian diperkenalkan ke negara-negara berkembang yang baru merdeka adalah teori modernisasi yang dikembangkan di Amerika sejak 1948. Hal tersebut dilakukan karena negara-negara berkembang dipandang sebagai negara yang masih dalam proses pembaruan, khusunya dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tersebut diharapkan dapat berjalan menurut proses atau tahap-tahap tertentu yang juga pernah dialami oleh negara-negara kapitalis di masa pertumbuhannya pada abad ke-19. Dalam konteks modernisasi, Fred W. Riggs (1980) menyatakan perlunya penggunaan cara-cara budaya Barat maupun pemasukan barang-barang industri dari Barat sebagai bagian dari proses modernisasi. Dalam hal tersebut Fred W. Riggs menyebut proses modernisasi sebagai westernisasi, dengan komponen-komponennya yang terdiri atas industrialisasi, demokrasi, dan ekonomi pasar.
John Williams pernah menjelaskan bahwa perekonomian AS belum pulih dari keterpurukan yang terjadi pada tahun 2008, bahkan semakin melemah. Sebagian besar penduduk AS dalam kondisi sulit karena tekanan ekonomi yang mengakibatkan berkurangnya pertumbuhan pendapatan selama bertahun-tahun. Sekarang ekonomi AS juga bergantung pada barang-barang impor, penurunan nilai dolar akan semakin menaikkan harga barang di dalam negeri Amerika Serikat dan menekan standar hidup jadi lebih rendah.
Dalam Uni Eropa sendiri, saat ini tumbuh kesenjangan ekonomi antar  negara-negara sesama anggota EU, jumlah pengangguran yang tinggi, dan penghematan ekonomi secara ketat yang dikenakan kepada anggota negara-negara EU miskin telah menghasilkan beban yang sangat besar. Bangsa Eropa sedang tidak dalam mood yang pas untuk menanggung beban konflik fiktif yang Washington buat dengan Rusia. Sementara Washington menyajikan Eropa dengan perang dan pengorbanan, sebaliknya Rusia dan China malah menawarkan Eropa dengan perdagangan dan persahabatan. Washington akan melakukan cara apapun termasuk dengan membeli para politisi Eropa yang korup agar pemerintahan mereka bisa terus sejalan dengan kebijakan Washington. Akan tetapi, keengganan Eropa untuk turut berpetualang bersama Washington sekarang sudah jauh lebih besar.
Di berbagai bidang, Washington muncul di mata dunia sebagai sosok pemerintahan yang kebijakannya mendua dan tidak dapat dipercaya. Seorang jaksa penuntut untuk bidang Securities and Exchange Commission, James Kidney menggunakan kesempatan pensiunnya untuk membeberkan bahwa atasannya telah membungkam tuntutan-tuntutannya terhadap Goldman Sachs dan lainnya yang sering disebut sebagai institusi keuangan internasional yang “too big to fail,” yang menurutnya bahwa bosnya di SEC tidak fokus pada keadilan, tetapi — “pada mendapatkan pekerjaan dengan gaji tinggi setelah pensiun” — dengan melindungi bankir dari tuntutan atas tindakan mereka yang ilegal.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Sistem yang dianut Amerika tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi mengenai laporan audit periodik keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk di bawah hukum negara, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan sendiri, secara umum, peraturan tersebut mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi periodik laporan keuangan.
Banyak dari peraturan tersebut tidak kaku memaksa, serta laporan yang diberikan kepada agensi lokal sering kali tidak bisa diketahui umum. Dengan demikian, audit tahunan serta persyaratan laporan keuangan secara realistis hanya ada pada tingkat federal saja seperti yang dispesifikasikan oleh SEC. Oleh karena itu, SEC memiliki yurisdiksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di pertukaran stok AS serta perusahaan yang berdagang over-the-counter. Perusahaan yang memiliki keuangan terbatas tidak memiliki kewaajiban persyaratan untuk laporan keuangan, yang membuata Amerika Serikat terlihat ganjil dalam norma internasional.
Prinsip akuntansi yang umum berlaku (generally accepted accounting principles – GAAP)  terdiri atas seluruh standar akuntansi keuangan, peraturan dan regulasi yang harus dipatuhi dalam mempersiapkan laporan keuangan. SFASs merupakan komponen utama dari GAAP. Regulasi akuntansi dan audit tersebut mungkin lebih besar dan lebih detail secara substansi jika dibandingkan pencampuran negara lainnya. Dengan alasan tersebut, FASB dan SEC mempertimbangkan untuk menggerakkan GAAP AS dari standar berdasarkan aturan terhadap standar berdasarkan prinsip.
FASB belum serius memasuki dunia internasional hingga 1990-an. Pada tahun 1991, FASB mengembangkan strategi rencana pertama untuk aktivitas internasional. Pada tahun 1994, FASB menambahkan promosi mengenai perbandingan internasional dalam pernyataan misinya. FASB sekarang merupakan anggota internasional yang kooperatif, berkomitmen untuk fokus pada GAAP AS dan IFRS. Pada tahun 2002, FASB dab IASB membentuk komitmen mereka untuk menyatukan tujuan dengan menandatangani yang disebut Norwalk Agreement (Persetujuan Norwalk). Dengan persetujuan tersebut, kedua dewan berjanji menghilangkan perbedaan yang muncul antara standardisasi mereka serta mengkoordinasikan agenda pengaturan standardisasi sehingga permasalahan utama yang muncul dapat diselesaikan bersama. Komitmen untuk menyatukan tujuan tersebut ditegaskan kembali pada tahun 2005, dengan beberapa tujuan yang akan dicapai pada tahun 2008.
Sarbanes-Oxley Act memiliki dasar hukum pada tahun 2002, yang secara signifikan memperluas persyaratan AS dalam perusahaan pemerintah, penjelasan dan laporan, serta regulasi audit profesi. Di antara semuanya yang paling penting adalah pembentukan PCAOB yaitu sebuah organisasi non-profit yang diawasi langsung oleh SEC. PCAOB memiliki tanggung jawab yaitu untuk menetapkan audit, pengendalian kualitas, etika, kemandirian, dan standardisasi lainnya yang berhubungan dengan persiapan untuk laporan audit perusahaan agar aman diketahui publik. Kemudian mengawasi subjek audit perusahaan publik terhadap keamanan hukum dan memeriksa akuntansi firma publik yang telah terdaftar serta mendukung akuntansi firma publik, serta memberikan kasus kepada SEC atau badan lain untuk menginvestigasi lebih lanjut.


Choi, Frederick D.S dan Garry K. Meek. 2000. International Accounting (Buku 1, Edisi 6). Jakarta: Salemba Empat
Supriatna, Nana. 2005. Sejarah XIII. Jakarta: Grafindo
http://www.gurusejarah.com/2015/01/perubahan-ekonomi-setelah-perang-dunia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar