1.
Perdagangan Antar Negara
Perdagangan antar
negara atau sering disebut dengan persagangan internasional merupakan suatu
kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang
saling menguntungkan kedua belah pihak.
Manfaat dari
perdagangan internasional ini adalah
- Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
- Memperluas pasar hasil produksi
- Meningkatkan devisa
- Meningkatkan teknologi
Faktor-faktor yang
mendorong perdagangan internasional adalah
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
- Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
- Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
- keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri.
Peran Perdagangan Luar
Negeri bagi Ekonomi Indonesia
Perdagangan luar
negeri merupakan salah satu dari dua kekuatan ekonomi yang melatar belakangi
perekonomian Indonesia saat ini. Selain perdagangan luar negeri, pertanian /
perkebunan juga merupakan kekuatan ekonomi. Masing-masing memiliki peran dalam
perekonomian Indonesia.
Sektor pertanian /
perkebunan memiliki peran dalam penyediaan barang-barang untuk diekspor
sedangkan perdagangan luar negeri yang mengekspor barang-barang tersebut ke
luar negeri. Selain itu perdagangan luar negeri juga memperkuat cadangan devisa
negara. Saat ini perdagangan luar negeri Indonesia masih dikuasai oleh ekspor
dari sektor pertanian dan perkebunan. Walaupun pernah mengalami kemunduran,
tetapi perdagangan lluar negeri masih bisa menciptakan surplus perdagangan luar
negeri dua setengah kali lebih besar dari tahun 2008.
Perdagangan luar
negeri juga dapat lebih cepat bangkit dari krisis ekonomi global dibandingkan
dengan pemulihan sektor industri yang ada di Indonesia. Perdagangan luar negeri
sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Dan jika diperhatikan dan
diurus dengan sebaik mungkin, perdagangan luar negeri bisa menjadi tulang
punggung bahkan menjadi unggulan perekonomian Indonesia. Dan menurut saya,
selagi perdagangan luar negeri masih sangat menguntungkan perekonomian
Indonesia dan memperkuat cadangan devisa negara seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, Pemerintah sebaiknya bisa mengurus dan memperbaiki lagi system atau
kinerja perdagangan luar negeri yang masih perlu diperbaiki. Serta
mempertahankan apa yang telah dihasilkan dari kinerja perdagangan luar negeri,
agar pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia dapat lebih besar lagi.
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Mengingat peran
perdagangan antarnegara yang semakin penting dalam
menunjang perekonomian
nasional, maka pemerintah perlu mengambil berbagai
tindakan dan atruran
berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut.
Tindakan dan aturan
pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan
internasional membawa
dampak positif bagi semua pihak di tanah air ini.
Banyak tindakan dan
aturan yang telah diambil dan ditetapkan oleh
pemerintah Indonesia
dalam hal perdagangan internasional. Berbagai tindakan
dan aturan yang
diambil pemerintah berkaitan dengan perdagangan internasional
ini selanjutnya
disebut degan istilah kebijakan perdagangan internasional.
Kebijakan perdagangan
internasional yang dilakukan pemerintah pada
umumnya memiliki
tujuan untuk:
1. melindungi
kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif
perdagangan
internasional
2. melindungi
kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri
3. menjamin
ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri
4. menjaga tingkat
pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil
5. menjaga stabilitas
nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya
6. menjaga
keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.
Sesuai dengan
sasarannya, kebijakan perdagangan internasional, dapat
dikelompokkan menjadi
beberapa macam, antara lain kebijakan ekspor, kebijakan
impor, kebijakan
tarif, dan kebijakan non tarif.
2. Hambatan
Perdagangan antar Negara
Adapun bentuk-bentuk
hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
- Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu
nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang
akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan
jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
- Hambatan Quota
Quota termasuk jenis
hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu
negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri
dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan
batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.
Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi
negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang
diterapkan oleh system perekonomian amerika.
- Hambatan dumping.
Meskipun
karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi
suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya,
seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh
melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan
dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam
negeri untuk produk yang sama
- Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan
bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi
manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan
sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir
ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi
dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
3. Neraca Pembayaran
Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran
(balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara
dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu :
neraca perdagangan dan neraca modal.
Transaksi dalam neraca
pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit,
yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam
negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu
transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit
adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar
negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu
transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca
pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap
terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran
tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar
negeri.
Sejak tahun 1988/89
sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan
meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun
1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1).
Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non
migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8
miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas
yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan
gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam
cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun,
atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun
1992/93.
Sementara itu, peranan
ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin
mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun
terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus
meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan
menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
4. PERAN KURS VALUTA
ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA
Kurs valuta asing
sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah
misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit
mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh
rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan
banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam
kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta
asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara
(mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata
uang dimasing-masing negara.
Beberapa istilah yang
biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu
Defresiasi adalah
turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan
demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata
uang dolar akan mengalami afresiasi.
Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja.
Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah
tidak berlaku lagi.
sumber :
http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_7._PERDAGANGAN_ANTAR_NEGARA
http://ikkyfadillah.tumblr.com/
http://ikemurwanti.blogspot.com/2011/05/neraca-pembayaran-luar-negeri-indonesia.html
http://mitakurniasih.blogspot.com/2012/04/peran-kurs-valuta-asing.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar